MOROTAI – Polres Pulau Morotai melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus memperkuat langkah preventif dengan mengintensifkan kegiatan sambang, penyampaian pesan Kamtibmas, serta sosialisasi kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, di sejumlah wilayah binaan, termasuk Desa Pilowo, Kecamatan Morotai Selatan, dan Desa Cio.
Di Desa Pilowo, Bhabinkamtibmas Desa Pilowo Bripka Asran Lasae melaksanakan sambang sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga terkait Surat Edaran Bupati Pulau Morotai tentang penetapan batasan waktu pelaksanaan pesta dan keramaian masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga bernama Ronal Amole, seorang petani yang akan melaksanakan acara pernikahan dan berencana melanjutkannya dengan kegiatan ronggeng.
Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar penyelenggara memperhatikan dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut, khususnya terkait pelaksanaan pesta dan keramaian pada malam hari. Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan selama kegiatan masyarakat berlangsung.
Selain sosialisasi, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Warga Diimbau Tidak Buka Lahan dengan Cara Membakar
Sementara itu, dalam kegiatan sambang di Desa Cio, Bhabinkamtibmas juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan menyikapi kondisi cuaca panas yang disertai angin kencang, yang dapat meningkatkan risiko api cepat menyebar apabila terjadi pembakaran lahan.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber-sumber api di lingkungan sekitar.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca panas dan angin kencang dapat menyebabkan api dengan cepat meluas dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait batasan waktu pesta dan keramaian.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sehingga setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman, tertib dan tidak mengganggu warga lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan sambang merupakan bagian dari strategi Polri dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini, sekaligus membangun komunikasi yang erat antara kepolisian dengan masyarakat.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polres Pulau Morotai berharap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk Karhutla, dapat dicegah sejak dini.
Polres Pulau Morotai mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan, mencegah Karhutla, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
HUMAS POLRES PULAU MOROTAI
PRESISI
Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan
















