Morotai, 11 Agustus 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Morotai melaksanakan kegiatan monitoring penumpang dan barang bawaan kapal serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran narkotika, minuman keras (miras), dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 22.40 WIT hingga Rabu, 12 Agustus 2026, dengan menyasar Pelabuhan Imam Lastori Kabupaten Pulau Morotai serta sejumlah tempat nongkrong dan lokasi keramaian masyarakat di sekitar Kota Daruba.
Dalam kegiatan tersebut, personel piket Sat Resnarkoba Polres Pulau Morotai, Briptu Emon Muhayat Mukhsin, melaksanakan monitoring dan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang kapal maupun barang kiriman melalui jasa pengiriman laut.
Pengecekan dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya minuman beralkohol, narkotika, serta obat-obatan terlarang lainnya ke wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Selain melakukan monitoring, personel juga melaksanakan kegiatan sambang dan penyelidikan terkait potensi tindak pidana narkotika. Masyarakat yang ditemui di sejumlah tempat keramaian diberikan imbauan untuk tidak mengonsumsi minuman keras maupun menggunakan narkotika yang dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk perkelahian antarkampung maupun antarkelompok.
Personel Sat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika maupun minuman keras.
Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pulau Morotai menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah peredaran narkotika dan miras di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan minuman keras. Apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hasil Kegiatan
Dari hasil monitoring di Pelabuhan Imam Lastori, tidak ditemukan barang bawaan penumpang maupun barang kiriman yang mencurigakan. Selama pelaksanaan kegiatan juga tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol.
Kegiatan KRYD yang dilaksanakan di sejumlah lokasi keramaian masyarakat berlangsung dengan aman dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Morotai terpantau aman, damai, kondusif, dan terkendali.
Polres Pulau Morotai menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif, monitoring, sambang, dan penindakan sesuai ketentuan hukum guna menciptakan Kabupaten Pulau Morotai yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.
HUMAS POLRES PULAU MOROTAI
“Polri untuk Masyarakat” 🇮🇩















