DAMKAR DAN POLRES MOROTAI PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN DI MUHAJIRIN BARU

MOROTAI, 21 September 2026 — Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pulau Morotai bersama personel Polres Pulau Morotai bergerak cepat menangani kebakaran rumput alang-alang yang terjadi di Desa Muhajirin Baru, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Senin (21/9/2026).

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIT, tepatnya di lahan yang berada di samping Kantor MBG Polri, Desa Muhajirin Baru. Kobaran api disertai asap tebal terlihat membesar dan berpotensi meluas ke area sekitar apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Informasi mengenai kejadian tersebut diketahui masyarakat sekitar yang kemudian menyampaikan laporan kepada pihak terkait. Mendapat informasi tersebut, petugas Damkar bersama personel Polres Pulau Morotai langsung mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan tindakan pemadaman dan pengendalian kobaran api. Kondisi lahan yang ditumbuhi rumput alang-alang menjadi salah satu faktor yang membuat api berpotensi cepat menjalar, sehingga penanganan dilakukan secara cepat untuk mencegah kebakaran meluas.

Petugas Damkar dan personel kepolisian bekerja sama di lapangan untuk mengendalikan kobaran api. Koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan api tidak merambat ke area permukiman maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan pemadaman, kobaran api berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyebabkan kebakaran.

Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±1 hektare. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.

Pada pukul 16.30 WIT, kondisi di lokasi setelah api berhasil dipadamkan terpantau aman dan kondusif.

Polres Morotai Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Lahan

Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada area yang ditumbuhi rumput kering, alang-alang dan semak belukar.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang benda yang masih memiliki sumber api secara sembarangan. Aktivitas pembakaran yang tidak diawasi dapat menyebabkan api dengan mudah merambat dan meluas.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Drh. Dedi Wijayanto, S.H., juga menekankan kepada seluruh personel agar segera merespons setiap laporan masyarakat mengenai titik api maupun kebakaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.

Setiap informasi yang diterima perlu segera ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan serta koordinasi dengan Damkar, pemerintah desa dan masyarakat, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.

“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas Damkar agar dapat segera dilakukan penanganan,” imbau Kapolres.

Sinergitas Polri, Damkar dan Masyarakat

Penanganan kebakaran di Desa Muhajirin Baru tersebut menunjukkan pentingnya sinergitas antara aparat kepolisian, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran lahan.

Kecepatan masyarakat memberikan informasi serta respons petugas di lapangan menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas dan mengurangi risiko terhadap permukiman maupun fasilitas di sekitar lokasi.

Dalam kejadian tersebut, personel Polres Pulau Morotai juga melakukan pengecekan lokasi, mengumpulkan bahan dan keterangan serta menyusun laporan sebagai bahan informasi kepada pimpinan.

Polres Pulau Morotai mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran.

Dengan kewaspadaan dan kerja sama seluruh pihak, setiap potensi kebakaran dapat ditangani lebih cepat sehingga keselamatan masyarakat dan lingkungan tetap terjaga.

 

HUMAS POLRES PULAU MOROTAI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *