Morotai — Personel Satuan Samapta Polres Pulau Morotai bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) yang terjadi di sekitar kawasan SP3, perkebunan dan lahan warga, Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (6/10/2026) siang.
Penanganan dilakukan setelah personel menerima laporan masyarakat terkait adanya kebakaran lahan. Sekitar pukul 14.10 WIT, personel Sat Samapta langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area perkebunan dan lahan masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaan penanganan tersebut, personel Sat Samapta yang terlibat yakni Bripka Rasyid Ridha T.H. Nakang, Bripda Yatno Laaga, Bripda Bayu R. Sula, Bripda Salaman A. Sabaha, Bripda Rizal S. Aniki Boba, dan Bripda Muhammad Hairul Ihsan.
Setibanya di lokasi, personel bersama masyarakat sekitar melakukan pemadaman pada sejumlah titik api dengan menggunakan peralatan yang tersedia. Kondisi medan yang dipenuhi semak belukar, dedaunan kering serta material mudah terbakar membuat personel harus melakukan penanganan secara hati-hati agar api tidak merambat semakin luas.
Hingga sekitar pukul 17.00 WIT, sejumlah titik api berhasil dipadamkan. Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan karena masih terdapat potensi munculnya kembali titik api akibat kondisi lahan yang kering dan banyaknya material mudah terbakar.
Sampai dengan pelaksanaan kegiatan selesai, sumber awal api belum dapat dipastikan. Personel terus melakukan pemantauan terhadap kawasan tersebut guna mengantisipasi munculnya kembali api maupun meluasnya kebakaran ke wilayah lainnya.
Imbauan Kapolres: Jangan Membakar Lahan Sembarangan
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
“Pencegahan Karhutlah membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” demikian imbauan Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa jajaran Polres Pulau Morotai akan terus mengedepankan langkah preventif dan respons cepat dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait Karhutlah.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Pulau Morotai AKP Bernikson Namotemo, S.H., melalui personelnya menegaskan bahwa kegiatan penanganan Karhutlah merupakan bagian dari upaya Sat Samapta dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan pemadaman, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran sembarangan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Polres Pulau Morotai mengajak masyarakat untuk menjadi bagian penting dalam pencegahan Karhutlah. Apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Langkah cepat personel Sat Samapta ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk Masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan respons cepat terhadap setiap gangguan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun lingkungan.
Polres Pulau Morotai – Polda Maluku Utara
PRESISI
Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
















