Patroli Cipta Kondisi, Sat Samapta Polres Pulau Morotai Amankan 5 Remaja Dan 125 Kaleng Lem Eha-Bond

Morotai – Menjelang Pemilukada 2024, Polres Pulau Morotai intens melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon).

Pada Pukul 01.00 Wit dini hari, personil Sat Samapta Polres Pulau Morotai menemukan 5 orang remaja sedang asyik mengonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus dan lem Eha-Bond di tepi pantai Desa Daruba (Darpan) Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. (Minggu 27/10/2024).

Pada saat itu juga, 5 Remaja langsung diamankan dan diintrogasi oleh Personil yang melaksanakan patroli, darimana sumber Miras dan Lem Eha-Bond tersebut.

Setelah dilakukan introgasi, Personil Sat Samapta langsung melakukan penggeledahan dan menyita 125 Kaleng Lem-Ehabod di salah satu toko yang beralamat di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.

5 remaja dan 2 orang penjual Lem Eha-Bond disertai barang buktinya kemudian di amankan di Polres Pulau Morotai untuk diintrogasi lebih lanjut oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Pulau Morotai.

Perlu diketahui bahwa, 5 remaja dan penjual Lem Eha-Bond tersebut merupakan warga masyarakat Desa Daruba dengan indentitas sbb: MN (16), AS (17), MF (17), RD (20), WB (20), MB (22), II (18).

Kapolres Pulau Morotai Akbp Bobby Kusuma Ardiansyah, S.I.K menyampaikan bahwa, menjelang Pemilu Kada yang diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang, Polres Pulau Morotai dengan intens melaksanakan Patroli Cipta Kondisi, dengan tujuan untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

Banyak problem atau perkelahian yang terjadi di masyarakat itu bersumber pada Minuman Keras (Miras) dan juga Lem Eha-Bond untuk kalangan remaja. Ucap Kapolres.

Olehnya itu, yang menjadi perhatian utama kami dalam patroli Cipta Kondisi adalah Miras dan Lem Eha-Bond.
Pada Minggu Pukul 01.00 Wit dini hari, Personil Polres Pulau Morotai mengamankan 5 remaja Desa Daruba yang sedang asyik mengonsumsi Miras dan dan juga Lem Eha-Bond. Lanjut Kapolres.

Kapolres dalam kesempatan ini, menghimbau kepada para orang tua, agar dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat untuk mengonsumsi Miras dan juga Lem. Kasihan, mereka masih remaja, ini demi masa depan mereka, karena Miras dan Lem itu dapat merusak pikiran para generasi muda.

Semoga, dengan insiden ini. Menjadi pelajaran dan juga perhatian bagi orang tua, para toko-toko dan juga pemerintah untuk mengatasi masalah ini di Kabupaten Pulau Morotai. Harap Kapolres.

Terpisah, Kasat Samapta Polres Pulau Morotai Iptu Sunarto, SH.,MH melalui Kasi Humas Aipda Sibli Siruang, SH.,MH menyampaikan bahwa, Kami selalu aktif dan menjadi perhatian khusus untuk menciptakan Kamtibmas di Kabupaten Pulau Morotai menjelang Pemilukada 2024 pada 27 November mendatang yaitu melakukan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran Miras dan juga Lem, karena Miras dan Lem itu sebagai pemicu terjadinya masalah atau perkelahian, dan itu ditemukan banyak di kalangan remaja. Ucap Kasat Samapta melalui Kasi Humas.

Untuk para penjual Lem, agar tidak salah menjual belikan.
Menjual Lem Eha-Bod harus sesuai dengan peruntukan. Tutup Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *