Jumat Keliling di Desa Morodadi, Kapolsek Morotai Selatan Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bahaya Miras hingga Ancaman Karhutla

Blog25 Views

MOROTAI – Polsek Morotai Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Keliling melalui salat Jumat berjemaah bersama masyarakat Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (16/10/2026), pukul 12.00 WIT hingga selesai. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kenakalan remaja, peredaran minuman keras (miras), serta ketertiban pelaksanaan pesta masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Morotai Selatan bersama personel melaksanakan ibadah salat Jumat berjemaah di masjid Desa Morodadi. Usai kegiatan ibadah, Kapolsek menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan mengajak tokoh pemerintah desa, tokoh agama, serta tokoh pemuda untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek menegaskan bahwa pembentukan karakter generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Peran keluarga, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepolisian sangat penting dalam membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang melanggar hukum.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama saat berlangsungnya kegiatan hiburan atau pesta masyarakat. Setiap penyelenggaraan pesta diharapkan memperhatikan ketentuan perizinan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak kepolisian sesuai aturan yang berlaku, guna mencegah gangguan ketertiban, konsumsi miras, perkelahian, maupun tindakan lain yang meresahkan warga.

Terkait aspek hukum, masyarakat diimbau memahami bahwa penyelenggaraan keramaian yang melanggar ketentuan atau menimbulkan gangguan dapat berkonsekuensi hukum sesuai unsur perbuatan dan peraturan yang berlaku. Karena itu, koordinasi dengan pihak berwenang menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Selain itu, Kapolsek memberikan perhatian khusus terhadap bahaya minuman keras. Konsumsi miras yang berujung pada tindakan agresif, penganiayaan, ancaman, atau gangguan kamtibmas dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat, khususnya generasi muda, diminta menjauhi perilaku tersebut serta tidak mudah terprovokasi yang dapat memicu perselisihan dan tindak pidana.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Karhutla dapat merusak lingkungan, mengancam kesehatan masyarakat akibat asap, serta menimbulkan kerugian bagi warga dan ekosistem. Oleh karena itu, masyarakat diminta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi pembakaran yang disengaja.

Polres Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui edukasi, patroli, dan sinergi bersama pemerintah desa serta masyarakat.

Kegiatan Jumat Keliling ini sejalan dengan atensi Kapolda Maluku Utara, **Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.**, serta arahan Kapolres Pulau Morotai, **AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H.**, agar seluruh jajaran kepolisian senantiasa hadir di tengah masyarakat, memperkuat komunikasi, menyerap aspirasi, dan mengedepankan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Morotai Selatan berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang kuat diharapkan mampu mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan miras, gangguan ketertiban saat pesta, serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pulau Morotai.

**Polres Pulau Morotai – Polisi Bersama Masyarakat. Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.**

Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi **Call Center Polri 110**.

 

**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *