MOROTAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Morotai Selatan Barat, Polres Pulau Morotai, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan Jumat Keliling bersama masyarakat di Masjid Al-Iman, Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 12.20 WIT tersebut diikuti sekitar 60 jemaah, dengan Sudarmin Alim bertindak sebagai khatib dan Alimin Mansur sebagai imam.
Selain melaksanakan salat Jumat berjemaah, personel Polsek Morotai Selatan Barat memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait ancaman karhutla akibat cuaca panas berkepanjangan.
Dalam kesempatan itu, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, kebun, maupun sampah secara sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan keselamatan warga.
Personel kepolisian juga menjelaskan bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan polusi udara yang berisiko mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lanjut usia.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., melalui Kapolsek Morotai Selatan Barat, IPTU Ronal Tail, S.H., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan Jumat Keliling, Polsek Morotai Selatan Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas pembakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja dan memenuhi unsur pidana dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain sebagai sarana penyampaian pesan kamtibmas, kegiatan Jumat Keliling menjadi wadah mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi antara Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 13.15 WIT dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
HUMAS POLRES PULAU MOROTAI














