Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menerima silaturahmi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara dan Imam Masjid Raya Sofifi di ruang kerja Kapolda Maluku Utara, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi tokoh agama terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pembinaan generasi muda, serta penanganan berbagai persoalan sosial di wilayah Maluku Utara.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan MUI menyampaikan sejumlah perhatian, di antaranya kenakalan remaja, rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an di kalangan pelajar berdasarkan survei yang mereka lakukan, persoalan HIV, dugaan praktik prostitusi, peredaran minuman keras jenis cap tikus, serta perlunya penertiban kegiatan hiburan masyarakat agar tetap memperhatikan ketentuan waktu yang berlaku.
Tokoh agama juga mengusulkan agar program Desa Binaan Polri dapat disinergikan dengan program pembinaan desa dari perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pendidikan agama, membentuk karakter generasi muda, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, disampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan patroli kepolisian dan upaya pemberantasan minuman keras serta pengungkapan kepemilikan senjata api. Tokoh agama juga memberikan masukan agar penindakan pelanggaran lalu lintas tetap mengedepankan edukasi, keselamatan pengguna jalan, dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan ibadah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Maluku Utara menegaskan bahwa pemeliharaan kamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, dan pemerintah setempat.
Kapolda menjelaskan bahwa program “Polisi Bersama Masyarakat” dan “Polri Melayani dengan Hati” menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Melalui program “Satu Hari Bersama Masyarakat”, personel Polri turun langsung untuk menyerap aspirasi warga, sedangkan program Desa Binaan diarahkan agar setiap polsek memiliki desa binaan sebagai sarana pembinaan dan pencegahan gangguan kamtibmas.
Terkait persoalan sosial, Kapolda menyampaikan bahwa pencegahan praktik prostitusi, penanganan persoalan HIV, serta pembinaan anak dan remaja memerlukan langkah terpadu. Peran keluarga, tokoh agama, dan lingkungan pendidikan dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
Kapolda juga menegaskan akan mengingatkan para kapolres jajaran agar pelaksanaan kegiatan ronggeng dibatasi hingga paling lambat pukul 00.00 WIT, dengan tetap menghormati adat istiadat setempat dan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemberantasan minuman keras, Kapolda meminta jajaran kepolisian melaporkan langkah penanganan secara berkelanjutan, termasuk penindakan terhadap lokasi produksi. Upaya tersebut diharapkan dapat memutus rantai produksi dan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Sementara itu, terkait penertiban lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat untuk mematuhi aturan dan mengikuti pemeriksaan petugas. Penegakan hukum diharapkan tetap dilakukan secara profesional dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Melalui pertemuan ini, Polda Maluku Utara berharap komunikasi dan sinergi dengan para tokoh agama terus terjalin, sehingga berbagai persoalan sosial dapat ditangani secara bersama-sama dan situasi kamtibmas di Maluku Utara tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa silaturahmi dengan tokoh agama merupakan bagian penting dalam membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat.
“Polda Maluku Utara terbuka terhadap masukan dan aspirasi para tokoh agama. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat untuk mendukung pembinaan generasi muda, mencegah berbagai persoalan sosial, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian disampaikan Kabid Humas.
Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 20 Oktober 2026









