Humas Polres Pulau Morotai – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kasat Binmas Polres Pulau Morotai AKP Ansar Abbas melaksanakan kegiatan sambang, binluh (pembinaan dan penyuluhan), serta silaturahmi kepada para kepala desa di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (02/06/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. Dalam kegiatan itu, Kasat Binmas Polres Pulau Morotai bertemu langsung dengan Kepala Desa Darame beserta perangkat desa untuk menyampaikan berbagai pesan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam arahannya, Kasat Binmas menegaskan bahwa peran kepala desa sangat strategis dalam membantu aparat kepolisian menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut yakni terkait pelaksanaan pesta atau kegiatan hiburan masyarakat. Kasat Binmas mengimbau agar setiap warga yang hendak melaksanakan pesta wajib mengantongi izin dari pihak-pihak yang berwenang, termasuk pemerintah desa dan kepolisian.
“Apabila masyarakat melaksanakan pesta tanpa izin resmi dari pihak terkait, maka dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda kategori II dengan nominal mencapai Rp10 juta sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kasat Binmas di hadapan aparat desa.
Selain itu, Kasat Binmas juga memberikan penekanan terkait persoalan minuman keras (miras) yang dinilai masih menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa warga yang kedapatan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda kategori II.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas turut mengajak seluruh unsur pemerintah desa untuk bersama-sama aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum terhadap berbagai pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami berharap para kepala desa dapat terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami aturan hukum serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan sambang dan silaturahmi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Pulau Morotai melalui Sat Binmas dalam membangun komunikasi aktif bersama pemerintah desa dan masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.
















