Pulau Morotai – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pulau Morotai kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 13 Juli 2026, mulai pukul 23.30 WIT hingga selesai. Kegiatan berlangsung di wilayah hukum Polres Pulau Morotai dengan sasaran utama lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian masyarakat di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti begal, pencurian, perkelahian antarkelompok, maupun tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satreskrim yang dipimpin sesuai penugasan melibatkan AIPDA Taufik Ali, S.H., BRIGPOL Arlin Amat, BRIPTU M. Ariyandi Roslan, dan BRIPDA Puji Pratama. Seluruh personel melaksanakan patroli dialogis, penyelidikan terhadap potensi gangguan keamanan, serta melakukan sambang kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. memberikan penekanan kepada seluruh personel agar setiap pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Sementara itu, Wakapolres Pulau Morotai KOMPOL Jamaluddin, S.A.P. mengingatkan personel untuk meningkatkan kewaspadaan selama bertugas di lapangan, menjaga keselamatan diri maupun masyarakat, serta selalu mengutamakan pelayanan yang santun dalam setiap interaksi dengan warga.
Di sisi operasional, Kabag Ops Polres Pulau Morotai AKP Subhan menegaskan agar seluruh personel melaksanakan patroli secara maksimal pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, melakukan deteksi dini terhadap setiap potensi tindak pidana, serta memperkuat koordinasi antarfungsi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Yakub Panjaitan, S.Tr.K., M.H. menekankan kepada anggota Satreskrim agar meningkatkan kegiatan penyelidikan terhadap potensi tindak pidana, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun konflik antarkelompok.
Selama kegiatan berlangsung, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba, serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui kantor kepolisian terdekat, code barcode siaga Samapta atau layanan darurat Polri 110.
Sebagai bagian dari kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan identifikasi, personel Satreskrim juga melakukan pengambilan sidik jari terhadap beberapa warga yang masih beraktivitas pada malam hari untuk kepentingan administrasi identifikasi kepolisian. Demi melindungi privasi, identitas yang disampaikan kepada publik hanya menggunakan inisial, yakni A (19) dan B (18), keduanya merupakan pelajar yang berdomisili di Kecamatan Morotai Selatan.
Seluruh rangkaian KRYD berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan. Kehadiran personel Polres Pulau Morotai di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Polres Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin, KRYD, serta pendekatan humanis kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Humas Polres Pulau Morotai
“Polri untuk Masyarakat”
PRESISI – Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.












