Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Puluhan Botol Miras dalam Razia Kapal dari Manado

Blog7 Views

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor Ternate melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia terhadap minuman keras dan barang ilegal pada Jumat, (29/5) kemarin.

Kegiatan tersebut berlangsung pukul 10.00 WIT, bertempat di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Sasaran razia adalah Kapal KM. UKI RAYA 04 yang baru tiba dari Pelabuhan Manado.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Ternate, IPDA Sudirjo, S.I.P., menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis Guinness sebanyak 12 (dua belas) botol dengan ukuran masing-masing 620 ml.

Minuman tersebut ditemukan di area penitipan barang dalam kondisi sudah dikemas menggunakan kardus dan dibungkus dengan kantong kresek berwarna merah. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan oleh personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasi Humas menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Razia ini merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan untuk meminimalisasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah pelabuhan, yang menjadi salah satu pintu masuk distribusi barang,” ujar Kasi.

Lebih lanjut, Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 30 Mei 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *