Humas Polres Pulau Morotai — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Morotai Selatan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Rabu malam (10/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 WIT tersebut dipusatkan di Desa Darame dengan sasaran utama penjual maupun peredaran minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang dinilai berpotensi memicu gangguan Kamtibmas serta tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Patroli dan razia dipimpin oleh personel Polsek Morotai Selatan yang terdiri dari:
1. AIPDA Abu Taher Sawai
2. BRIPKA Sugianto Mangoda
3. BRIPKA Ruslan
4. BRIPKA Hermawan Suprapto
5. BRIGPOL Fayzal Edy Priono
6. BRIPDA Thariq Fauzan Safi
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak lima kantong plastik yang diketahui milik salah satu warga bernama Ibu Dy di Desa Darame. Setelah dilakukan pemeriksaan, personel Polsek Morotai Selatan langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dan dilanjutkan dengan pemusnahan di lokasi sebagai bentuk penegakan hukum serta upaya pencegahan peredaran miras ilegal.
Selain melakukan razia, personel juga melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan di sekitar Desa Darame dan Desa Lemonade guna memastikan situasi keamanan masyarakat tetap terjaga. Dalam patroli tersebut, anggota turut memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal karena dapat memicu terjadinya tindak pidana, perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan lainnya.
Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K.,M.H dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda Maluku Utara agar terus meningkatkan langkah preventif melalui patroli rutin dan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Peredaran minuman keras ilegal harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran karena kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Saya menginstruksikan kepada seluruh personel agar terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dan tindakan preventif secara humanis namun tetap tegas sesuai aturan hukum,” tegas Kapolda Maluku Utara.
Sementara itu, Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Morotai Selatan yang terus aktif menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan patroli dan razia rutin.
“Polres Pulau Morotai berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Razia minuman keras ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mendukung Kepolisian dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras ilegal,” ujar Kapolres.
Kegiatan patroli dan razia minuman keras tersebut berakhir pada pukul 22.50 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, lancar, dan kondusif.
Humas Polres Pulau Morotai juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Pulau Morotai.













