MOROTAI, 25 OKTOBER 2026** – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pulau Morotai menggelar razia dan pemeriksaan mendadak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Minggu (25/10/2026) dini hari. Langkah tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan internal sekaligus mencegah potensi pelanggaran disiplin dan kode etik profesi oleh anggota kepolisian.
Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 01.00 WIT itu menyasar personel Polri yang berada di tempat hiburan malam tanpa surat perintah atau kepentingan kedinasan yang sah.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Cafe Sea dan Cafe MTR, yang berada di wilayah Kecamatan Morotai Selatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pulau Morotai dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kehormatan institusi kepolisian di tengah masyarakat.
Sebelum bergerak menuju lokasi pemeriksaan, personel Sipropam terlebih dahulu mengikuti Apel Pengarahan Pimpinan (APP) pada pukul 00.00 WIT. Dalam pengarahan tersebut, petugas menerima petunjuk teknis mengenai sasaran pemeriksaan, pembagian tugas, serta penekanan agar seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur.
Selanjutnya, personel melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam untuk memastikan tidak terdapat anggota Polri yang memasuki lokasi tersebut tanpa kepentingan dinas.
**Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan personel Polri di Cafe Sea maupun Cafe MTR selama kegiatan berlangsung.**
### Ps. Kasi Propam: Pengawasan Internal Dilakukan untuk Mencegah Pelanggaran Anggota
Ps. Kasi Propam Polres Pulau Morotai, **IPDA Irfan, S.H.**, menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kedisiplinan personel sekaligus memastikan setiap anggota Polri tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan terhadap keberadaan anggota kepolisian di tempat hiburan malam menjadi salah satu sasaran penting dalam pelaksanaan penegakan disiplin internal.
> “Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan tidak ada personel Polri, khususnya anggota Polres Pulau Morotai, yang memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah atau kepentingan kedinasan yang sah. Kami ingin memastikan seluruh anggota tetap menjaga disiplin, etika, dan kehormatan institusi Polri,” ujar IPDA Irfan, S.H.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai langkah pencegahan agar setiap personel senantiasa memahami tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum.
> “Penegakan disiplin tidak harus menunggu terjadinya pelanggaran. Melalui pengawasan secara rutin, kami berupaya mencegah potensi pelanggaran sejak dini. Setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, baik saat menjalankan tugas maupun di luar jam dinas,” jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan, IPDA Irfan menyampaikan bahwa petugas tidak menemukan anggota Polri di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran kegiatan.
> “Berdasarkan hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi, termasuk Cafe Sea dan Cafe MTR, tidak ditemukan personel Polri yang berada di tempat hiburan malam tersebut. Meski demikian, pengawasan akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk komitmen menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Sipropam Polres Pulau Morotai akan terus menjalankan fungsi pengawasan internal secara konsisten dan berkelanjutan.
> “Kami mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Setiap anggota wajib mematuhi peraturan disiplin dan kode etik profesi. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas IPDA Irfan.
### Kapolres Pulau Morotai Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas Personel
Kapolres Pulau Morotai, **AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H.**, menempatkan penguatan disiplin dan pengawasan internal sebagai bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Melalui kegiatan Gaktiblin, seluruh personel diharapkan semakin memahami bahwa setiap perilaku anggota Polri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari, turut memengaruhi citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pengawasan internal yang dilakukan Sipropam juga merupakan bagian dari upaya pembinaan personel agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai etika, tanggung jawab, dan keteladanan sebagai aparat penegak hukum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/441/X/2026/Sipropam serta Program Kerja Sipropam Polres Pulau Morotai Tahun 2026.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan di sejumlah lokasi, seluruh personel Sipropam melaksanakan apel konsolidasi pada pukul 00.55 WIT untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas.
Secara keseluruhan, kegiatan Gaktiblin berlangsung aman, lancar, dan tertib. Tidak ditemukan keberadaan personel Polri di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Polres Pulau Morotai memastikan bahwa kegiatan pengawasan dan penegakan disiplin akan terus dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran anggota sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Melalui pengawasan internal yang berkesinambungan, Polres Pulau Morotai berkomitmen menghadirkan personel kepolisian yang disiplin, profesional, humanis, serta mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud nyata semangat **”POLISI BERSAMA MASYARAKAT”**, dengan menjadikan kedisiplinan, integritas, dan keteladanan personel sebagai fondasi utama dalam membangun Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.
**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**
**POLISI BERSAMA MASYARAKAT**









