RAZIA MIRAS DI MOROTAI TIMUR: POLRES PULAU MOROTAI MUSNAHKAN 3 JERIGEN CAP TIKUS, KUATKAN PENJAGAAN KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

Blog15 Views

PULAU MOROTAI – Guna memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polres Pulau Morotai kembali menggelar operasi penertiban dan razia menyasar wilayah Kecamatan Morotai Timur. Kegiatan gabungan ini dilaksanakan pada Minggu, 07 Juni 2026, mulai pukul 11.20 hingga 13.00 WIT dengan hasil pemusnahan tiga jerigen minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang ditemukan di lokasi pengawasan.

Operasi ini merupakan wujud tindak lanjut nyata dari instruksi pimpinan tertinggi kepolisian wilayah, yang menempatkan pemberantasan peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal sebagai prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Pulau Morotai. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya berasal dari satuan Polsek Morotai Selatan, namun juga diperkuat oleh anggota Yon TP serta didampingi oleh aparat pemerintahan desa, sehingga tercipta sinergitas yang kokoh antarunsur keamanan dan pemerintahan di tingkat wilayah.

Pusat pengecekan dan razia difokuskan pada wilayah Desa Sambiki, yang berdasarkan data dan pemantauan pihak kepolisian, diduga menjadi lokasi peredaran dan penjualan minuman keras Cap Tikus secara ilegal. Jenis minuman keras ini selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai kasus gangguan ketertiban, keributan antarwarga, hingga tindak pidana ringan maupun berat yang meresahkan masyarakat sekitar.

Hasil pengecekan di lokasi, petugas gabungan berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak tiga jerigen berisi minuman keras Cap Tikus yang diketahui milik seorang warga setempat bernama Stefan. Setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku, barang bukti tersebut langsung disita oleh petugas dan dilakukan pemusnahan secara langsung di lokasi razia. Langkah ini diambil untuk memastikan barang tersebut tidak lagi beredar, dikonsumsi, atau diperjualbelikan kembali di tengah masyarakat, sekaligus menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang berniat melanggar aturan hukum terkait peredaran minuman keras ilegal.

Kegiatan tidak berhenti pada proses penertiban dan pemusnahan saja. Pasca pelaksanaan razia di Desa Sambiki, seluruh personel gabungan melanjutkan kegiatan patroli keliling yang bersifat mobile dan dialogis, menjangkau wilayah Desa Sambiki Lama maupun Desa Sambiki Baru. Di setiap titik yang dilalui, petugas berinteraksi langsung dengan warga, memantau situasi lingkungan, serta menyampaikan berbagai imbauan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban bersama.

Gerakan penertiban ini sejalan dengan arahan tegas Kapolda Maluku Utara, Brigjen Polisi Arif Budiman, S.I.K., M.H. Beliau sebelumnya telah menekankan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Maluku Utara untuk tidak melonggarkan pengawasan dan terus mengintensifkan upaya pemberantasan minuman keras. Menurut penilaian pimpinan, peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu akar permasalahan utama yang melahirkan berbagai tindak pidana, keributan, serta gangguan ketertiban yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat luas.

Merespons dan menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh personel di bawah jajarannya untuk senantiasa meningkatkan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Hal ini dilakukan guna memastikan adanya kehadiran aparat keamanan yang teratur, terencana, dan responsif di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Pulau Morotai, demi mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari gangguan kriminalitas maupun ketertiban.

Sementara itu, Komandan Pelaksana Operasi sekaligus Kapolsek Morotai Selatan, Kompolisi Safrudin Jafar, S.Sos., dalam arahannya kepada seluruh anggota yang bertugas menegaskan pentingnya kekompakan, kesolidan, dan penerapan standar profesionalisme dalam setiap langkah pelaksanaan tugas di lapangan. Ia mengingatkan seluruh personel untuk selalu bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, mengutamakan aspek keselamatan diri maupun orang lain, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan.

“Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum kita. Kita harus terus bergerak mencegah berbagai tindakan yang meresahkan, mulai dari begal, praktik premanisme, pesta minuman keras, hingga segala bentuk tindak pidana lain yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Semua itu akan kita tangani secara tegas dan tuntas,” tegas Kompol Safrudin saat memberikan arahan di lokasi kegiatan.

Selain melakukan penertiban dan patroli, petugas juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi hukum secara langsung kepada warga yang ditemui. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman tentang aturan hukum yang berlaku, larangan tegas mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal, serta larangan melakukan tindakan keributan, pencurian, dan segala aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta untuk tidak ragu segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui, atau menduga adanya potensi gangguan keamanan, tindak kriminal, maupun aktivitas yang melanggar hukum. Laporan dapat disampaikan dengan mudah melalui layanan panggilan darurat Call Center 110 Polri yang beroperasi selama 24 jam penuh.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli, razia, hingga pemusnahan barang bukti berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai sekitar pukul 13.00 WIT. Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Morotai Timur maupun seluruh wilayah hukum Polres Pulau Morotai terpantau dalam keadaan aman, tenang, dan kondusif.

Kehadiran aparat keamanan yang turun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan ini pun mendapatkan tanggapan dan respons yang positif dari warga. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polres Pulau Morotai dalam terus menjaga stabilitas keamanan, melindungi hak dan ketenangan masyarakat, serta membangun kerja sama yang erat antara aparat dan warga demi terciptanya Pulau Morotai yang aman, damai, dan sejahtera.

Humas Polres Pulau Morotai
07 Juni 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *