Humas Polres Pulau Morotai – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman, nyaman, dan kondusif, Sat Binmas Polres Pulau Morotai melalui Bhabinkamtibmas Desa Gotalamo terus meningkatkan kegiatan sambang, himbauan, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait Surat Edaran Bupati Pulau Morotai mengenai penetapan batasan waktu pesta dan kegiatan keramaian masyarakat lainnya.
Pada hari Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WIT, bertempat di Desa Gotalamo Kompleks Tanah Tinggi, Bhabinkamtibmas Desa Gotalamo, Bripka Hermawan, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat, khususnya kepada tuan rumah atas nama Alimin Ngoro beserta keluarga yang berencana melaksanakan acara pernikahan dan resepsi pada malam hari yang direncanakan dilanjutkan dengan pesta ronggeng.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hermawan menyampaikan secara langsung terkait ketentuan Surat Edaran Bupati Pulau Morotai yang menegaskan pembatasan kegiatan pesta maupun keramaian pada malam hari guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Selain memberikan edukasi dan pemahaman kepada pihak keluarga penyelenggara hajatan, Bhabinkamtibmas juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi aturan pemerintah daerah demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gotalamo antara lain:
1. Menyampaikan kepada penyelenggara hajatan agar terlebih dahulu mengurus surat izin keramaian sesuai prosedur yang berlaku, serta menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bupati Pulau Morotai, kegiatan pesta pada malam hari tidak diperbolehkan.
2. Memberikan himbauan dan larangan agar tidak melaksanakan pesta ronggeng pada malam hari guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
3. Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan desa sehingga tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pulau Morotai melalui Sat Binmas dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Polres Pulau Morotai berharap seluruh masyarakat dapat mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah daerah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga.










