Razia Miras, Personil Subsektor Morotai Timur Amankan 25 Liter Cap Tikus

Morotai – Razia Miras merupakan kegiatan rutin Polres Pulau Morotai untuk menciptakan Kamtibmas.

Biasanya kegiatan ini lebih intens dilaksanakan oleh Personil Polres.

Mengingat karena untuk menghindari maraknya minuman keras yang beredar di Kabupaten Pulau Morotai, maka Polsek jajaran Polres Pulau Morotai saat ini intentens melaksanakan kegiatan razia.

Malam ini, Subsektor Morotai Timur melaksanakan razia di Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai berhasil menyita 3 Galon berukuran masing-masing 5 Liter dan 10 kantong plastik jenis captikus di salah satu kios warga inisial YS. (Sabtu, 26/04/2025).

Kapol Subsektor Morotai Timur Aipda Rusli Musa melalui Kasi Humas Aipda Sibli Siruang, SH.,MH menyampaikan bahwa, Subsektor Morotai Timur secara intens melaksanakan Razia Miras untuk menciptakan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Morotai Timur.

Alhamdulillah, malam ini kami berhasil menyita 3 Galon yang berukuran masing-masing 5 Liter dan 10 Kantong Plastik jenis captikus di salah satu warga Desa Sambiki Baru. Ucap Rusli melalui Kasi Humas.

Barang buktinya langsung kami sita dan amankan di Polsek Morotai Selatan.

Semoga kedepan, masyarakat Morotai Timur khusnya, tidak lagi mengkonsumsi Miras agar Situasi Kamtibmas terus berjalan aman dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan tersebut: Kanit Intel Polsek Morotai Selatan IPDA SAMSURYA S. IBRAHIM, Kapol Subsektor Morotai Timur Aipda Rusli Musa, Anggota Polsek Morotai Selatan dan Anggota Subsektor Morotai Timur. (S.S).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *