Sat Intelkam Polres Pulau Morotai Optimalkan Pelayanan SKCK

Blog, Pelayanan25 Views

Pulau Morotai, 22 Juli 2026 – Sat Intelkam Polres Pulau Morotai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, profesional, dan transparan melalui pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kegiatan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIT di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap Polres Pulau Morotai.

Pelayanan SKCK dilaksanakan oleh personel operator Bripka Muhammad Fadli, Briptu Moh. Fadelilhaq, dan Bripda Noviyanti dengan mengedepankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Seluruh masyarakat yang datang memperoleh pelayanan sesuai standar operasional prosedur secara tertib, ramah, dan tanpa hambatan.

Selama pelaksanaan pelayanan, Sat Intelkam Polres Pulau Morotai berhasil menerbitkan 19 lembar SKCK secara online, tanpa adanya penerbitan SKCK offline maupun blangko rusak. Total blangko yang digunakan sebanyak 19 lembar.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat.

> “Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan SKCK yang cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat diharapkan mengurus administrasi melalui prosedur resmi serta melengkapi seluruh persyaratan agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Kapolres.

Pelayanan penerbitan SKCK dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada pukul 16.00 WIT, seluruh rangkaian pelayanan SKCK selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

 

Humas Polres Pulau Morotai

“Polri untuk Masyarakat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *