MOROTAI– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai dan personel Propam menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai pemeriksaan sampel urine terhadap pengunjung dan pelayan kafe di wilayah Kecamatan Morotai Selatan, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari pemeriksaan yang dilaporkan di dua lokasi, tidak ditemukan hasil tes urine positif narkoba.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.30 WIT tersebut dipimpin oleh Kanit II Opsnal Satresnarkoba Polres Pulau Morotai, Bripka Erfin, dengan melibatkan personel Satresnarkoba, lima personel BNNK Pulau Morotai, serta dua personel Propam Polres Pulau Morotai.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel mengikuti apel dan pengarahan untuk memastikan pemeriksaan berjalan tertib sesuai prosedur. Petugas kemudian menyambangi Kafe Sea sekitar pukul 02.00 WIT dan Kafe Yornes sekitar pukul 03.00 WIT untuk melaksanakan pemeriksaan sampel urine.
Berdasarkan laporan pelaksanaan, pemeriksaan di Kafe Sea melibatkan delapan orang, terdiri atas lima perempuan dan tiga laki-laki. Pemeriksaan di Kafe Yornes juga melibatkan delapan orang, terdiri atas lima perempuan dan tiga laki-laki. Hasil pemeriksaan yang dilaporkan dari kedua lokasi tersebut seluruhnya negatif.
Selain pemeriksaan, petugas menyampaikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, konsekuensi hukum, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba. Masyarakat juga diajak berperan aktif membangun lingkungan yang bersih dari narkoba melalui pengawasan bersama di tingkat desa, RT, dan RW.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Pelaksanaan KRYD menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat sinergi kepolisian dengan instansi terkait.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan atensi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., agar jajaran kepolisian terus meningkatkan langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika demi melindungi masyarakat.
Satresnarkoba Polres Pulau Morotai mengajak masyarakat, pengelola tempat hiburan, serta generasi muda untuk bersama-sama menolak narkoba dan tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada pihak kepolisian.
Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, laporan dapat disampaikan melalui **Call Center Polri 110**.

Polres Pulau Morotai berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
**POLISI BERSAMA MASYARAKAT**
**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**















