Pulau Morotai – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel serta memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat, Team Cobra Sat Samapta Polres Pulau Morotai melaksanakan kegiatan siaga pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 09.00 WIT, bertempat di Mapolres Pulau Morotai.
Kegiatan siaga diawali dengan Arahan Awal Pimpinan (AAP) yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Samapta Polres Pulau Morotai IPTU Sunarto, S.H., M.H. kepada seluruh personel Team Cobra. Dalam arahannya, seluruh personel ditekankan agar senantiasa menjaga disiplin, kesiapan fisik maupun perlengkapan dinas, serta mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Team Cobra Sat Samapta disiagakan sebagai unit respons cepat yang siap bergerak sewaktu-waktu apabila menerima laporan masyarakat, baik melalui pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai, Call Center Polri 110, maupun melalui Code Barcode Siaga Samapta yang telah disediakan sebagai sarana pengaduan cepat masyarakat.
Kesiapsiagaan tersebut merupakan implementasi komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan prima, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam pelaksanaan AAP, Ps. Kasat Samapta juga melakukan pengecekan kesiapan personel, kendaraan dinas roda dua patroli, perlengkapan taktis, alat komunikasi, serta memastikan seluruh anggota memahami mekanisme tindakan pertama di tempat kejadian perkara maupun pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. menegaskan bahwa kehadiran Team Cobra merupakan wujud nyata komitmen Polres Pulau Morotai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
> “Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat memperoleh respons secara cepat, tepat, dan profesional. Kehadiran Team Cobra Sat Samapta merupakan bagian dari pelayanan Polri yang selalu siap hadir di tengah masyarakat kapan pun dibutuhkan. Kami mengajak seluruh masyarakat Pulau Morotai untuk tidak ragu memanfaatkan layanan SPKT, Hotline Polri 110 maupun Barcode Siaga Samapta apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Ps. Kasat Samapta Polres Pulau Morotai IPTU Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa seluruh personel Team Cobra telah diberikan penekanan agar selalu bertindak sesuai SOP, mengutamakan keselamatan, serta mengedepankan pendekatan yang humanis.
> “Seluruh personel harus menjaga kesiapsiagaan selama bertugas, bergerak cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat, serta melaksanakan tindakan kepolisian sesuai SOP, profesional, proporsional, dan tetap menjunjung tinggi etika pelayanan publik,” tegas IPTU Sunarto.
Pelaksanaan tugas Team Cobra Sat Samapta mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 mengenai tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pelaksanaan tindakan kepolisian tetap berpedoman pada KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023), KUHAP, serta prinsip-prinsip Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Polres Pulau Morotai mengimbau seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak pidana, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya melalui SPKT Polres Pulau Morotai, Hotline Polri 110, atau Code Barcode Siaga Samapta, sehingga setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
“Polri Untuk Masyarakat.”










