Tekan Peredaran Miras, Sat Samapta Polres Pulau Morotai Amankan 50 Liter Cap Tikus

MOROTAI — Satuan Samapta Polres Pulau Morotai melalui Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Pulau Morotai, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIT hingga selesai tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

Dalam pelaksanaan razia, personel menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun jalur yang kerap dilintasi penjual minuman keras jenis Cap Tikus.

Dari kegiatan tersebut, personel Sat Samapta berhasil menemukan dua jerigen minuman keras jenis Cap Tikus dengan total kurang lebih 50 liter.

Petugas kemudian mengamankan seorang penjual yang diketahui berinisial I, warga Wawama, untuk dibawa ke Mako Polres Pulau Morotai guna dimintai keterangan lebih lanjut. Terhadap yang bersangkutan juga dilakukan pembinaan dan diberikan surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas penjualan minuman keras jenis Cap Tikus.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

«“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tegas Kapolres.»

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal.

«“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dan tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal,” tambahnya.»

Sementara itu, PS. Kasat Samapta Polres Pulau Morotai AKP Bernikson Namotemo, S.H., mengatakan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif dan penertiban di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.

«“Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penertiban untuk meminimalisir peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pulau Morotai. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif miras terhadap kamtibmas,” ujar AKP Bernikson.»

Ia menambahkan, penyalahgunaan minuman keras dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti mabuk-mabukan, perkelahian, kekerasan, maupun tindak pidana lainnya.

«“Kami mengimbau kepada para penjual agar menghentikan aktivitas penjualan miras ilegal. Kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjauhi miras dan menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.»

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Brigpol Devi Rizal Sialana, Brigpol Harjuno Hadi Prasetyo, Bripda Ifzal A. Idris, Bripda Teram Putra W, Bripda Muh Aril, Bripda Sandi Permadi, dan Bripda Aryandi Buamonabot.

Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa kegiatan patroli, razia, edukasi, dan pembinaan terhadap peredaran minuman keras akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas peredaran minuman keras ilegal.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

 

HUMAS POLRES PULAU MOROTAI

PRESISI

Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan

SATYA HAPRABU & SALAM TANGGUH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *