Tegakkan Disiplin, Kapolresta Tidore Pimpin Langsung Upacara PTDH Personel

Blog20 Views

Kepolisian Resor Kota Tidore menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang personel Polri yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. Upacara tersebut dilaksanakan pada hari Senin, (8/6) 2026, bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Tidore.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolresta Tidore, Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh para Kepala Bagian, Kepala Satuan, Kepala Seksi, para Perwira, serta seluruh personel Polresta Tidore.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor: Kep/124/IV/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama BRIPTU Ildan Kadir, yang menjabat sebagai personel Satuan Samapta Polresta Tidore. Keputusan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 22 April 2026.

Dalam amanatnya, Kapolresta Tidore menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara PTDH merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Beliau mengingatkan seluruh personel akan beratnya perjuangan awal untuk menjadi anggota Polri.

“Mari kita mengingat kembali awal perjuangan kita untuk menjadi anggota Polri. Tidak mudah, butuh perjuangan dan banyak tenaga. Ingatlah keluarga kita, betapa banyak doa, terutama dari orang tua, untuk kita bisa sampai di titik ini,” ujar Kapolresta.

Meskipun berat, PTDH menjadi langkah penting agar seluruh personel semakin waspada dan terus berkomitmen menjaga kehormatan institusi Polri. Kapolresta Tidore juga berharap kepada seluruh personel Polresta Tidore dan jajaran Polsek agar tidak ada lagi upacara serupa di masa mendatang.

“Mari kita ambil hikmahnya, jadikan cerminan untuk mengintrospeksi diri sehingga menjadi pribadi yang lebih baik, serta senantiasa menjunjung tinggi Sumpah Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas,” tutup Kapolresta.

 

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 8 Juni 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *