Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polda Malut Razia Tempat Penyulingan Cap Tikus

Blog35 Views

HUMAS POLDA MALUT – Ditresnarkoba Polda Maluku Utara bersama Satresnarkoba Polres Halmahera Timur dan personel Polsek Wasile Selatan menggelar razia tempat penyulingan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Desa Minamin, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (5/11/2026).

Razia tersebut dilakukan setelah personel gabungan menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas penyulingan miras tradisional. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban.

Setibanya di Desa Minamin, petugas bergerak menuju area perkebunan yang diduga menjadi tempat produksi miras. Dalam pemeriksaan tersebut, personel menemukan tempat penyulingan beserta sejumlah barang bukti berupa miras tradisional jenis cap tikus.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu jeriken berisi 17 liter, dua galon air mineral berisi total 30 liter, serta empat jeriken berkapasitas 25 liter. Seluruh barang bukti minuman keras jenis saguer tersebut kemudian dimusnahkan di tempat.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia menegaskan, Polda Maluku Utara akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap produksi maupun peredaran miras ilegal, termasuk menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Karena itu, masyarakat diimbau tidak memproduksi maupun mengedarkan miras ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya.

Melalui kegiatan ini, Polda Maluku Utara berharap peredaran miras ilegal dapat ditekan sehingga potensi gangguan kamtibmas dan dampak negatif akibat konsumsi minuman keras dapat diminimalkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *