TEKAN PEREDARAN MIRAS, POLSEK MORSEL BAR AMANKAN SEJUMLAH CAPTIKUS DI WAYABULA

Morotai Selatan Barat – Jajaran Polsek Morotai Selatan Barat (Morselbar) terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia minuman keras (miras) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.

Patroli dan razia dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 20.00 WIT hingga selesai, dengan menyasar sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras tradisional jenis captikus di Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Morselbar AIPDA Muliadin bersama personel Polsek Morselbar. Petugas memberikan teguran dan peringatan kepada para penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras serta mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil razia, personel mengamankan sejumlah minuman keras dari dua penjual.

Dari DO, petugas menemukan:

– 1 jerigen ukuran 5 liter berisi minuman keras jenis captikus;

– 2 botol berisi captikus;

– 2 botol berisi minuman keras jenis ciu.

Sementara dari YL, petugas menemukan:

– 1 botol besar berisi captikus;

– 3 kantong plastik berisi captikus.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 1 jerigen berukuran 5 liter, 4 botol dan 3 kantong plastik minuman keras jenis captikus, serta 2 botol minuman jenis ciu.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Morselbar untuk dilakukan pemusnahan dengan cara ditumpahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres: Pemberantasan Miras Menjadi Atensi

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. menegaskan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian jajaran Polres Pulau Morotai dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

«“Saya telah memberikan atensi kepada seluruh jajaran untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap peredaran minuman keras. Patroli dan razia harus dilakukan secara terukur, profesional dan sesuai dengan SOP. Jangan hanya menunggu adanya gangguan kamtibmas, tetapi lakukan upaya pencegahan dan deteksi dini,” tegas Kapolres.»

Kapolres menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, namun terhadap pihak yang masih melakukan penjualan atau peredaran miras dan ditemukan adanya pelanggaran, akan dilakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

«“Kami tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban akibat dampak negatif minuman keras. Karena itu, mari kita bersama-sama mencegah peredarannya. Para penjual kami imbau untuk menghentikan aktivitas penjualan miras yang melanggar ketentuan, sedangkan masyarakat agar tidak mengonsumsi miras yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H.»

Kapolres Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Kapolres juga mengajak masyarakat Kabupaten Pulau Morotai untuk menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penjualan, penyimpanan, produksi maupun peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

«“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya tempat penjualan atau peredaran miras, segera laporkan kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pencegahan dan mengambil tindakan secara cepat dan tepat,” tambah Kapolres.»

Polres Pulau Morotai juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, tidak membuat keributan, tidak melakukan kekerasan maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar.

Kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan miras tidak hanya menjadi tugas polisi, tetapi membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat.

Patroli dan razia tersebut melibatkan:

1. Kanit Samapta Polsek Morselbar AIPDA Muliadin;

2. Kanit Lantas Polsek Morselbar BRIPKA Ariatmo;

3. Bhabinkamtibmas Cio Gerong BRIGPOL Gigih H. Priyono;

4. BRIPDA Chris Norio Mook;

5. BRIPDA Iknafito Ibrahim;

6. BRIPDA Diki Candra Dalawir;

7. BRIPDA Winnie Dwita Bolotu.

Kegiatan berakhir pada pukul 21.25 WIT. Selama pelaksanaan patroli dan razia berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, lancar dan kondusif.

Polres Pulau Morotai menegaskan akan terus memperkuat patroli, razia, edukasi dan pembinaan sebagai bagian dari komitmen menciptakan wilayah Kabupaten Pulau Morotai yang aman, tertib dan kondusif.

 

HUMAS POLRES PULAU MOROTAI

PRESISI

Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan

SATYA HAPRABU & SALAM TANGGUH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi Lainnya