Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate Amankan Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti

Blog15 Views

Tim Gerak Cepat (Resmob) Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti pada Kamis malam (4/6) kemarin.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi pada tanggal 4 Juni 2026. Terduga pelaku diamankan diketahui berinisial AHM alias Aris, berusia 49 tahun, warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, S.Ip., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ternate Selatan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Macan Gamalama dengan berkoordinasi bersama personel Resmob Polsek Ternate Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

“Setelah memastikan target berada di tempat, sekitar pukul 19.30 WIT, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar Kasi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit ponsel merek Realme C11 warna hitam dan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan. Pengakuan tersebut diperkuat dengan ditemukannya barang bukti yang sesuai dengan laporan kehilangan dari korban.

Kasi Humas menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan warga dan memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pengembangan kasus guna melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres Ternate mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 6 Juni 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *