Humas Polres Pulau Morotai – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tiley Pantai (Desa Sentuhan), Kecamatan Morotai Selatan Barat, terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis guna mencegah gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIT hingga 22.00 WIT, Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dialogis di wilayah Desa Tiley Pantai dan mendapati sekelompok warga sedang mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Menyikapi hal tersebut, petugas langsung memberikan pembinaan dan himbauan secara humanis kepada warga terkait bahaya mengkonsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak pidana maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan minuman keras yang ditemukan di lokasi sebanyak tiga kantong plastik sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan konsumsi miras di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.
Kegiatan patroli dialogis ini merupakan tindak lanjut dari atensi dan penekanan Bapak Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajaran untuk terus memberantas peredaran minuman keras karena menjadi salah satu akar permasalahan terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, penganiayaan hingga gangguan kamtibmas lainnya di tengah masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari perintah Kapolres Pulau Morotai Akbp drh. Dedi Wijayanto,S.H kepada seluruh jajaran Polsek agar terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin, pendekatan persuasif serta tindakan preventif demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Morotai Selatan Barat Iptu Tantje Norman melalui AAP yang disampaikan kepada seluruh personel juga menekankan agar anggota terus meningkatkan patroli dialogis, pengawasan terhadap peredaran minuman keras, serta mencegah adanya pesta maupun kegiatan masyarakat tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Binmas Polres Pulau Morotai Akp Ansar Abbas turut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi minuman keras karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi kesehatan maupun keamanan lingkungan. Masyarakat juga diminta untuk tidak melaksanakan pesta atau kegiatan keramaian tanpa izin resmi dari pihak kepolisian guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Permasalahan yang terjadi di masyarakat sebagian besar diawali dari pengaruh minuman keras. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengkonsumsi miras serta mematuhi aturan yang berlaku,” ujar petugas saat memberikan himbauan kepada warga.
Selama pelaksanaan patroli dialogis berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kamtibmas secara bersama-sama.










