Demokrasi Desa Berjalan Kondusif, Polres Pulau Morotai Amankan Pemilihan PAW Kepala Desa Loleo Jaya

Blog36 Views

Morotai Jaya, 4 Juli 2026 – Kepolisian Resor Pulau Morotai melalui Polsek Morotai Utara melaksanakan pengamanan secara maksimal pada pelaksanaan Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Loleo Jaya, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Sabtu (4/7/2026). Seluruh tahapan pemilihan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhirnya kegiatan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Loleo Jaya sejak pukul 09.40 WIT tersebut mendapat pengamanan terpadu dari personel Polsek Morotai Utara, Polsubsektor Morotai Jaya, personel Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, serta dukungan personel Satpol PP Kabupaten Pulau Morotai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PLH Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai Mujakir Sibua, S.IP., perwakilan Camat Morotai Jaya Randi Madelu, Kasat Intelkam Polres Pulau Morotai IPDA Mustafandi Kalam, S.H., KBO Sat Samapta IPDA Muhlis, S.H., Kapolsek Morotai Utara IPDA Ikhsan Muhammad Lampah, Ketua Panitia Riksan Ahmad, S.Pd., Ketua BPD Desa Loleo Suhardi Golongi, unsur panitia, aparat keamanan, serta 41 peserta pemilih yang memiliki hak suara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan perwakilan Camat Morotai Jaya yang mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan damai.

Selanjutnya Ketua Panitia Pemilihan menjelaskan mekanisme, tahapan, dan tata tertib pelaksanaan pemungutan suara sekaligus mengimbau seluruh peserta agar menghormati aturan yang telah ditetapkan serta menjaga situasi tetap kondusif. Sementara itu, PLH Kadis PMD Kabupaten Pulau Morotai memberikan penjelasan mengenai ketentuan dan tata cara pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu sesuai peraturan yang berlaku.

Pemungutan suara dimulai pada pukul 10.10 WIT dengan sistem penulisan nomor urut calon pada kertas suara yang telah dilegalisasi menggunakan cap panitia. Setelah seluruh pemilih menggunakan hak pilihnya, panitia melaksanakan penghitungan suara pada pukul 11.10 WIT.

Berdasarkan hasil penghitungan, calon nomor urut 1, Lutmin Seng, memperoleh 21 suara, sedangkan calon nomor urut 2, Ishar Ahmad, memperoleh 20 suara. Dari total 41 pemilih, seluruh surat suara dinyatakan sah dan tidak terdapat surat suara tidak sah.

Pada saat proses rekapitulasi hasil, sempat terjadi perbedaan pendapat antara saksi calon nomor urut 2 dengan panitia terkait penafsiran terhadap salah satu surat suara. Setelah dilakukan penjelasan dan pemeriksaan, pihak Dinas PMD menetapkan surat suara tersebut sebagai suara sah untuk calon nomor urut 1 berdasarkan hasil penilaian terhadap tulisan yang terdapat pada surat suara.

Meski terjadi perdebatan, situasi tetap dapat dikendalikan berkat pendekatan persuasif aparat keamanan bersama penyelenggara, sehingga proses penghitungan suara dapat diselesaikan tanpa mengganggu jalannya tahapan pemilihan.

Pihak calon nomor urut 2 menyampaikan akan menempuh mekanisme keberatan atau banding sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari hak peserta dalam proses demokrasi. Kepolisian menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan melalui prosedur resmi dan mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Kapolsek Morotai Utara IPDA Ikhsan Muhammad Lampah menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa agar berlangsung secara aman, tertib, dan transparan. Kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pada pukul 11.50 WIT, seluruh rangkaian kegiatan Pemilihan Pergantian Antar Waktu Kepala Desa Loleo Jaya resmi berakhir. Secara umum, pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi antara penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat yang berpartisipasi secara dewasa dalam proses demokrasi.

Polres Pulau Morotai mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menghormati hasil maupun mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Pulau Morotai.

Humas Polres Pulau Morotai

“Polri untuk Masyarakat”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *