Diduga Hilang Kendali Akibat Kecepatan Tinggi, Tiga Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Tugu Pancasila Darame

Lalu Lintas71 Views

Pulau Morotai – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Morotai bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga unit sepeda motor di Jalan Umum Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIT.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. melalui Kasat Lantas Polres Pulau Morotai menjelaskan bahwa laporan kecelakaan diterima sekitar pukul 18.20 WIT. Personel Satlantas langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi para korban untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan, kecelakaan diduga berawal ketika sepeda motor Yamaha Aerox warna abu-abu tanpa nomor polisi yang dikendarai K.G. melaju dari arah Kantor DPR menuju Tugu Bintang. Saat tiba di kawasan Tugu Pancasila, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali, keluar dari jalurnya, kemudian menabrak sepeda motor Honda Blade nomor polisi DG 5264 JB yang dikendarai R.M., serta sepeda motor Honda Beat Street tanpa nomor polisi yang dikendarai R.L.. Kedua kendaraan tersebut saat itu datang dari arah Kantor Pariwisata dan sedang berbelok menuju arah Kantor DPR.

Akibat benturan tersebut, pengendara Yamaha Aerox mengalami luka paling serius berupa robek pada bagian wajah mulai dari dahi, hidung hingga bibir, pembengkakan pada mata kiri, dua gigi patah, serta luka lecet pada kaki kanan. Korban diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara. Sementara itu, pengendara Honda Blade mengalami luka lecet pada bagian kaki dan pengendara Honda Beat Street mengalami luka lecet pada kaki. Ketiga korban segera mendapatkan penanganan medis.

Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban meninggal dunia. Data sementara mencatat 1 korban luka berat, 2 korban luka ringan, dengan estimasi kerugian material sekitar Rp10.000.000.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas menduga unsur kelalaian berada pada pengendara Yamaha Aerox yang diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga tidak mampu mengendalikan laju sepeda motornya. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menemukan bahwa ketiga pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan sebagian kendaraan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Atas dugaan pelanggaran tersebut, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 287 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait pelanggaran batas kecepatan, serta Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 karena kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan. Selain itu, masing-masing pengendara juga dikenakan Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2009 karena tidak menggunakan helm dan Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 karena tidak memiliki SIM.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang terlibat, yaitu satu unit Yamaha Aerox warna abu-abu tanpa nomor polisi, satu unit Honda Blade merah abu-abu nomor polisi DG 5264 JB, dan satu unit Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi.

Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Pulau Morotai masih melanjutkan proses penyelidikan, melengkapi administrasi penyidikan, meminta keterangan para saksi, serta menunggu hasil Visum et Repertum (VeR) guna melengkapi berkas perkara.

Kasat Lantas Polres Pulau Morotai mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan, serta tidak mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan umum. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

HUMAS POLRES PULAU MOROTAI

“Polri Presisi untuk Masyarakat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *