Humas Polres Pulau Morotai – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Morotai Selatan terus menggencarkan patroli serta razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Pulau Morotai. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 05 Juni 2026, sekitar pukul 14.20 WIT hingga selesai, dengan sasaran utama tempat penjualan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di wilayah Morotai Timur, tepatnya di Desa Lifao, Kabupaten Pulau Morotai.
Kegiatan patroli dan razia dipimpin langsung oleh personel Polsek Morotai Selatan BRIPKA Stevy Elmos Pagaya bersama personel polsek morsel
Dalam pelaksanaan razia tersebut, personel Polsek Morotai Selatan berhasil menemukan dan mengamankan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus sebanyak enam kantong plastik yang diduga diperjualbelikan oleh salah satu warga setempat bernama Bapak Yani.
Menindak lanjuti temuan tersebut, petugas langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti miras dan dilanjutkan dengan pemusnahan di tempat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Selain melakukan razia, anggota Polsek Morotai Selatan juga melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan di sekitar Desa Lifao dan Desa Buho-Buho guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolsek Morotai Selatan kompol Safrudin Jafar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Morotai Selatan. Razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan keamanan lainnya yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Pemberantasan miras akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi peredaran miras ilegal,” tegasnya.
Sekitar pukul 16.48 WIT, kegiatan patroli dan razia minuman keras selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif.











