MOROTAI — Kebakaran lahan terjadi di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sri Dewi Jaya, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Senin (14/9/2026) sore. Kobaran api membakar lahan yang didominasi rumput dan semak belukar kering dengan luas diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.36 WIT. Kobaran api terlihat membakar vegetasi kering di lahan sekitar lokasi. Kondisi rumput dan semak belukar yang telah mengering, ditambah tiupan angin, membuat api berpotensi dengan cepat merambat ke area yang lebih luas.
Situasi tersebut mendapat perhatian serius karena titik kebakaran berada di sekitar SPBU Sri Dewi Jaya yang merupakan fasilitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Apabila kobaran api tidak segera dikendalikan, terdapat risiko api menjalar ke area sekitar fasilitas tersebut dan dapat membahayakan masyarakat maupun sarana yang berada di lokasi.
Menyikapi kondisi itu, personel Polres Pulau Morotai bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pulau Morotai segera mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Kehadiran petugas dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Petugas kepolisian tidak hanya membantu proses penanganan kebakaran, tetapi juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Masyarakat yang berada di sekitar area kebakaran diarahkan untuk tidak mendekati titik api karena kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan.
Sementara itu, petugas Damkar Kabupaten Pulau Morotai melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia. Petugas berupaya memutus jalur rambatan api pada vegetasi kering sehingga kobaran tidak bergerak semakin dekat ke area SPBU Sri Dewi Jaya.
Proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama hingga kobaran api berhasil dikendalikan. Setelah dilakukan penanganan selama kurang lebih dua jam, pada pukul 17.30 WIT kebakaran lahan di sekitar SPBU Sri Dewi Jaya dinyatakan telah berhasil dipadamkan oleh personel Polres Pulau Morotai bersama petugas Damkar Kabupaten Pulau Morotai.
Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas tetap melakukan pemantauan terhadap lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala, mengingat material berupa rumput dan semak kering masih terdapat di sekitar lokasi kejadian.
Hingga proses pemadaman selesai, penyebab awal kebakaran belum dapat dipastikan. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber munculnya api serta memastikan faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut.
Waspadai Kebakaran Lahan Saat Kondisi Kering
Peristiwa kebakaran lahan tersebut menjadi pengingat akan tingginya potensi kebakaran pada lahan yang ditumbuhi vegetasi kering. Rumput dan semak belukar yang kehilangan kadar air dapat menjadi material yang mudah terbakar, terlebih ketika kondisi cuaca panas disertai tiupan angin.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap setiap laporan maupun temuan titik api di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.
Menurutnya, kecepatan dalam merespons kejadian kebakaran menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah api berkembang menjadi lebih besar, terlebih apabila lokasi kebakaran berada di dekat permukiman, fasilitas umum maupun fasilitas yang memiliki tingkat risiko tinggi.
“Kami mengingatkan seluruh personel agar cepat merespons apabila menemukan atau menerima informasi mengenai titik api. Jangan menunggu sampai api membesar. Penanganan sedini mungkin sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan, khususnya ketika kondisi lingkungan sedang panas dan kering.
Selain itu, masyarakat yang melihat adanya titik api di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun kawasan yang memiliki potensi rawan kebakaran diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, Damkar, pemerintah desa, atau instansi terkait.
“Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan. Apabila melihat titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin. Jangan melakukan pembakaran lahan karena api dapat dengan mudah menjalar ketika kondisi rumput dan semak dalam keadaan kering,” tambahnya.
Polres Pulau Morotai bersama Damkar dan instansi terkait akan terus melakukan langkah pencegahan serta pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan. Koordinasi juga terus dilakukan guna memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Kepolisian juga mengingatkan pengelola fasilitas yang berada di sekitar lahan terbuka, khususnya fasilitas BBM, agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan area sekitar fasilitas terbebas dari material yang mudah terbakar.
Dengan kolaborasi antara kepolisian, Damkar, pemerintah daerah, pengelola fasilitas dan masyarakat, potensi kebakaran lahan diharapkan dapat ditekan. Pencegahan sejak dini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah api terlanjur meluas.

Humas Polres Pulau Morotai










