*PERDAMAIAN* Redam Konflik Pandanga–Juanga, Kapolres dan Forkopimda Morotai Ajak Warga Kembali Bersatu

MOROTAI — Upaya meredam ketegangan antara masyarakat Desa Pandanga dan Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, terus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah daerah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mempertemukan masyarakat kedua desa dalam kegiatan silaturahmi dan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di perbatasan Desa Pandanga dan Desa Juanga, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIT. Pertemuan dihadiri Bupati Pulau Morotai Drs. Rusli Sibua, M.Si., Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedy Wijayanto, S.H., Dandim 1514/Morotai Letkol Inf Deni Rustandi Hidayat, S.Pd., Danlanal Morotai Letkol Laut (P) Banie Hermawan, M.Tr.Opsla., serta unsur TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah dan masyarakat dari kedua desa.

Sekitar 200 warga Desa Pandanga dan Desa Juanga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pertemuan ini menjadi momentum untuk menurunkan tensi, menyatukan kembali masyarakat, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara damai dan bermartabat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedy Wijayanto, S.H., menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi sebelumnya telah dimediasi bersama perwakilan masyarakat dari kedua desa.

Kapolres mengungkapkan, dari hasil penelusuran dan pembahasan, persoalan bermula dari adanya perkelahian yang kemudian berkembang menjadi persoalan antarkelompok masyarakat. Situasi tersebut juga dipengaruhi oleh sejumlah pemuda yang berada dalam kondisi mabuk dan melakukan provokasi setelah kegiatan pesta malam.

Menurut Kapolres, persoalan yang awalnya melibatkan sejumlah individu kemudian berkembang dan menimbulkan ketegangan yang lebih luas. Karena itu, penyelesaian tidak cukup hanya dilakukan melalui proses hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan kesejahteraan di Pulau Morotai,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja. Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat membuka ruang terjadinya kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa laporan polisi terkait kejadian tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan maupun penyidikan membutuhkan dukungan para pihak, termasuk saksi-saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Laporan polisi yang masuk tetap kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Proses hukum membutuhkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung. Karena itu, kami mengharapkan semua pihak dapat kooperatif,” ujarnya.

Sementara itu, Danlanal Morotai Letkol Laut (P) Banie Hermawan M.Tr.Opsla. mengajak masyarakat kedua desa untuk melihat persoalan secara utuh dan tidak membiarkan tindakan segelintir orang berkembang menjadi konflik antardesa.

Ia mengibaratkan persoalan tersebut seperti sebuah kendaraan yang mengalami kerusakan. Menurutnya, yang harus dicari bukan sekadar siapa yang disalahkan, tetapi apa penyebab utama persoalan sehingga dapat diselesaikan sampai ke akar masalah.

Danlanal mengajak tokoh masyarakat dan para pihak yang dituakan untuk duduk bersama, mengurai persoalan secara terbuka, kemudian mencari jalan keluar dengan kepala dingin.

Senada dengan itu, Dandim 1514/Morotai Letkol Inf Deni Rustandi Hidayat, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Pandanga dan Desa Juanga yang bersedia duduk bersama dalam suasana damai.

Ia mengingatkan bahwa emosi yang tidak terkendali hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Karena itu, masyarakat diminta menghilangkan ego kelompok dan mengedepankan persaudaraan.

“Mari kita redam emosi, lupakan apa yang sudah terjadi dan kita selesaikan secara kekeluargaan. Dari titik ini kita sudah menunjukkan bahwa kita adalah satu keluarga,” pesan Dandim.

Bupati Pulau Morotai Drs. Rusli Sibua, M.Si., juga mengajak seluruh masyarakat kedua desa untuk menjadikan persoalan tersebut sebagai pembelajaran bersama. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika kehidupan, namun setiap persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin dan tanpa mengedepankan emosi.

Bupati menekankan bahwa konflik hanya akan membawa kerugian bagi kedua belah pihak. Karena itu, masyarakat diminta membuka ruang komunikasi dan saling memaafkan.

“Mari kita saling memaafkan dan jangan saling bermusuhan. Kita semua adalah keluarga. Pemuda Desa Pandanga dan Desa Juanga mari saling berpegangan tangan dan kembali bersatu,” ajak Bupati.

Pesan tersebut kemudian diwujudkan melalui prosesi saling memaafkan antara para pemuda Desa Pandanga dan Desa Juanga. Momen tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk mengakhiri permusuhan dan membangun kembali hubungan persaudaraan di antara masyarakat kedua desa.

Kapolres Pulau Morotai bersama jajaran Forkopimda menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta segera menyerahkan setiap persoalan kepada pihak yang berwenang untuk diselesaikan melalui jalur yang tepat.

Polres Pulau Morotai mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling bermusuhan, karena keamanan dan kedamaian Morotai merupakan tanggung jawab bersama.

Kegiatan silaturahmi dan penyelesaian permasalahan antara masyarakat Desa Pandanga dan Desa Juanga berakhir sekitar pukul 18.20 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Humas Polres Pulau Morotai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *