Patroli Dialogis di Daruba, Polsek Morotai Selatan Gencarkan Edukasi Bahaya Miras dan Sosialisasi Aturan Keramaian

Pulau Morotai – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Morotai Selatan terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya minuman keras (miras), ketentuan hukum terbaru, dan aturan penyelenggaraan keramaian di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dan atensi Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. yang menekankan kepada seluruh jajaran untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan preventif dan humanis guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Sejalan dengan itu, Kapolsek Morotai Selatan Kompol Safrudin Jafar, S.Sos. juga menginstruksikan seluruh personel agar aktif memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Pada hari Minggu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 10.30 WIT, personel Piket Shift C Polsek Morotai Selatan melaksanakan patroli dialogis di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah warga dan berdialog secara langsung guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta memberikan pemahaman terkait dampak negatif konsumsi minuman keras.

Petugas mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal karena selain dapat membahayakan kesehatan, juga berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan. Berdasarkan berbagai kasus yang terjadi di berbagai daerah, konsumsi miras kerap menjadi faktor utama terjadinya perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

Selain memberikan edukasi mengenai bahaya miras, personel patroli juga mensosialisasikan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru yang berkaitan dengan ketertiban umum, konsumsi minuman keras, serta penyelenggaraan kegiatan keramaian. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban hukum sehingga dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Tidak hanya itu, petugas turut menyampaikan Peraturan dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai terkait pembatasan waktu pelaksanaan kegiatan keramaian serta pengawasan terhadap peredaran minuman keras. Masyarakat diingatkan agar setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya.

Kapolres Pulau Morotai melalui jajaran Polsek Morotai Selatan menegaskan bahwa upaya pencegahan lebih diutamakan melalui pendekatan edukatif dan persuasif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesadaran hukum dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

Melalui kegiatan patroli dialogis ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan, menghindari penyalahgunaan minuman keras, mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selama kegiatan patroli dialogis berlangsung, situasi di Desa Daruba dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Morotai Selatan mendapat respons positif dari masyarakat yang menyambut baik upaya kepolisian dalam memberikan edukasi dan menjaga keamanan lingkungan.

“Polri Untuk Masyarakat”

Humas Polres Pulau Morotai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi Lainnya