Maluku Utara – Kepolisian Daerah Maluku Utara menjalin kerja sama penyiaran dan penyebaran informasi terkait kegiatan Polri dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Ternate, bertempat di RRI Kota Ternate, pada Rabu (03/04/2024).
Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. dan Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Ternate Dadan Sutaryana, S.H., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menyampaikan maksud dan tujuan perjanjian kerja sama ini dalam rangka kerja sama di bidang pemanfaatan potensi dan kompetensi di bidang media dan komunikasi serta meningkatkan koordinasi dan sinegritas di bidang pemanfaatan potensi dan kompetensi di bidang media dan komunikasi.
Perjanjian kerja sama ini akan memungkinkan Polda Malut dan RRI Ternate untuk saling mendukung dalam menyampaikan informasi terkait dengan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat melalui berbagai program siaran radio yang dimiliki oleh RRI, ungkap AKBP Bambang.
Selain itu, dengan jangkauan yang luas, RRI dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan preventif dan edukatif dari Polda Malut.
Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan kerjasama antara Polda Malut dan RRI Ternate akan membawa dampak positif yang signifikan dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi semua.