Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Morotai Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas

MOROTAI, 26 OKTOBER 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif melalui program **Polisi Peduli Pendidikan (Polidik)**. Kali ini, jajaran Polres Pulau Morotai menggelar sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulau Morotai, Kompol Safrudin Djafar, bersama sejumlah personel Polres Pulau Morotai. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga diri, membangun karakter positif, serta menjauhi perilaku yang dapat merusak masa depan.

Dalam kegiatan tersebut, edukasi difokuskan pada bahaya penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta risiko hukum yang dapat ditimbulkan. Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya memilih lingkungan pertemanan yang sehat, menghindari perilaku berisiko, dan menggunakan media sosial secara bijak.

Wakapolres Pulau Morotai, Kompol Safrudin Djafar, menekankan bahwa pendidikan karakter dan pemahaman mengenai bahaya narkoba merupakan bagian penting dalam upaya membentengi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polres Pulau Morotai berupaya membangun kedekatan antara kepolisian dan dunia pendidikan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut melibatkan Paurmin Baglog Polres Pulau Morotai, Ipda Nasrullah, S.H., M.Pd., bersama Briptu Maulana Ibrahim dan Bripda Arjuna Farid.

Polres Pulau Morotai juga mengajak para orang tua, tenaga pendidik, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan, pendampingan, serta komunikasi dengan anak-anak guna mencegah penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, dan berbagai bentuk pergaulan berisiko.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui **Call Center Polri 110**.

 

**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**

**POLISI BERSAMA MASYARAKAT**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *