Pulau Morotai – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polres Pulau Morotai mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, persatuan, dan cinta tanah air di tengah kehidupan bermasyarakat.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., mengimbau seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga seluruh warga Kabupaten Pulau Morotai untuk turut berpartisipasi mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, maupun tempat usaha masing-masing selama Bulan Kemerdekaan.
> “Mengibarkan Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan kepada perjuangan para pahlawan sekaligus bentuk kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari bersama-sama kita semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih selama 1 sampai dengan 31 Agustus 2026,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pulau Morotai IPDA Muh. Yusuf Kasim, S.IP., M.Si. mengatakan bahwa Humas Polres akan terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai media informasi agar semangat kebangsaan terus terpelihara.
> “Kami mengajak seluruh masyarakat Pulau Morotai untuk bersama-sama menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih. Semoga semangat persatuan, gotong royong, dan nasionalisme terus terjaga demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ungkapnya.
Polres Pulau Morotai berharap momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 menjadi penguat rasa persatuan serta meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
#PolriUntukMasyarakat
#HumasPolri
#PolresPulauMorotai
#HUTRI81
#MerahPutihBerkibar











