Humas Polres Pulau Morotai – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan jajaran Polres Pulau Morotai. Kali ini, personel Polsek Morotai Selatan Barat (Morselbar) kembali melaksanakan patroli dan razia minuman keras jenis cap tikus di wilayah Desa Tutuhu, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Sabtu (06/06/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Morotai Selatan Barat, IPTU Tantje Norman, bersama personel gabungan Polsek Morselbar. Razia dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tradisional jenis cap tikus. Dari hasil pemeriksaan di salah satu lokasi, personel menemukan sebanyak delapan kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus yang diketahui milik seorang warga bernama Inisial SO

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolsek bersama personel langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawanya ke Markas Komando Polsek Morotai Selatan Barat guna dilakukan proses pemusnahan.
Kapolsek Morotai Selatan Barat IPTU Tantje Norman menegaskan bahwa razia miras akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu faktor utama yang kerap memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak pidana. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala untuk menekan peredarannya di wilayah hukum Polsek Morotai Selatan Barat,” tegas IPTU Tantje Norman.
Usai pelaksanaan penyitaan, personel Polsek Morselbar langsung melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara menumpahkan seluruh minuman keras jenis cap tikus tersebut di halaman Mako Polsek. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras hingga ke akar-akarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Samapta AIPDA Muliadin, Kanit Reskrim BRIGPOL Sahril M. Saleh, BRIGPOL Rahmat Azmi, BRIPTU Fidy Kroons, BRIPDA Ajat Wahab, BRIPDA Rijal J. Ward, BRIPDA Norio Mook, BRIPDA Iknafito Ibrahim, BRIPDA Yusuf Salimuka, dan BRIPDA Wini Bolotu.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan patroli razia minuman keras tersebut berakhir pada pukul 13.45 WIT.
Polres Pulau Morotai melalui jajaran Polsek terus mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat membahayakan kesehatan serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya Pulau Morotai yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran miras ilegal.











Luar biasa…bravo Polsek morselbar