Polsek Morotai Selatan Gencar Berantas Miras, Dua Galon Cap Tikus Dimusnahkan di Desa Hino

Blog13 Views

Humas Polres Pulau Morotai – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal terus digencarkan jajaran Polres Pulau Morotai demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, personel Polsek Morotai Selatan kembali melaksanakan patroli sekaligus razia minuman keras di wilayah Kecamatan Morotai Timur, Sabtu (06/06/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.20 WIT tersebut dipusatkan di Desa Hino, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, dengan sasaran tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Patroli dan razia dipimpin oleh personel Polsek Morotai Selatan yang terdiri dari AIPDA Rusli Musa, BRIPKA Fajar S. Sahrudin, BRIPDA Hazbullah Zambrud, dan BRIPDA Dewangga Yallo. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak dua galon dengan total sekitar 40 liter yang diketahui milik salah seorang warga bernama Bapak Seatiel. Setelah dilakukan pemeriksaan, personel Polsek Morotai Selatan langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dan dilanjutkan dengan pemusnahan di lokasi sebagai bentuk tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal.

Kapolsek Morotai Selatan melalui personelnya menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri dalam memberantas minuman keras yang sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain melakukan razia, personel juga melaksanakan patroli dialogis di sekitar wilayah Desa Hino guna memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, personel kembali ke Markas Komando Polsek Morotai Selatan. Kegiatan patroli dan razia minuman keras tersebut berakhir sekitar pukul 15.15 WIT.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Hino terpantau aman, tertib dan kondusif.

Polres Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli rutin dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari pengaruh negatif minuman keras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *