Humas Polres Pulau Morotai – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pulau Morotai melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar secara intensif di wilayah hukum Polres Pulau Morotai, khususnya di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Senin malam (01/06/2026) sekitar pukul 23.30 WIT hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dan antisipatif guna menekan potensi tindak kriminalitas, aksi premanisme, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba hingga berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di tengah masyarakat.
Sebelum pelaksanaan patroli dan penyelidikan di lapangan, personel Sat Reskrim terlebih dahulu mengikuti Appel Arahan Pimpinan (AAP) yang dipimpin langsung oleh AIPDA Taufik Ali, S.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri.
Selain itu, seluruh personel juga diingatkan agar selalu mengedepankan prinsip Presisi, menjaga etika dalam bertugas serta meningkatkan kewaspadaan dan mawas diri selama pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman. Oleh karena itu seluruh personel wajib bertindak humanis, profesional dan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas AIPDA Taufik Ali saat memberikan arahan kepada anggota.
Adapun personel Sat Reskrim yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut antara lain:
1. AIPDA Taufik Ali, S.H
2. BRIGPOL Arlin Amat
3. BRIPTU M. Ariyandi Roslan
4. BRIPDA Puji Pratama
Dalam pelaksanaan KRYD, personel menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul masyarakat dan tempat nongkrong warga di Desa Darame. Di lokasi tersebut, anggota melakukan patroli dialogis, penyelidikan terhadap potensi tindak pidana serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada malam hari.
Selain patroli, anggota Sat Reskrim juga aktif melaksanakan sambang dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) maupun menggunakan narkoba karena hal tersebut sering menjadi pemicu terjadinya perkelahian antar kelompok, aksi begal, penganiayaan hingga tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
Tidak hanya itu, personel Sat Reskrim turut mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan, tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya melalui layanan Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Sebagai bagian dari langkah deteksi dini dan kepentingan penyelidikan, personel juga melakukan pengambilan sidik jari terhadap sejumlah orang yang dicurigai atau diduga terlibat dalam suatu tindak pidana guna mendukung proses identifikasi lebih lanjut.
Melalui kegiatan KRYD yang dilakukan secara intensif tersebut, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulau Morotai terpantau aman, damai dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Polres Pulau Morotai menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam, kegiatan preventif serta pengawasan di titik-titik rawan sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.










