Sat Samapta Polres Halsel Sigap Padamkan Karhutla di Kampung Makian, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan*

Blog46 Views

Respons cepat ditunjukkan personel Satuan Samapta Polres Halmahera Selatan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan taman hutan karet, Desa Kampung Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (21/10/2026). Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah api meluas serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Informasi kebakaran diterima personel dari masyarakat. Dipimpin Brigpol Gusti M. Labuha, sebanyak 15 personel Sat Samapta langsung menuju lokasi dengan menggunakan satu unit kendaraan roda enam (R6) dan satu unit kendaraan roda dua (R2).

Setibanya di lokasi personel segera melakukan pemadaman menggunakan air. Berkat kesigapan petugas di lapangan, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Setelah memastikan penanganan selesai, personel kembali ke Mako Polres Halmahera Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan ini berisiko memicu kebakaran yang lebih luas, terutama ketika kondisi vegetasi kering dan api mudah menjalar ke area sekitarnya.

Polres Halmahera Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi karhutla.

Penanganan ini menjadi bagian dari upaya Polres Halmahera Selatan dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Kepedulian serta partisipasi warga sangat diperlukan agar kebakaran serupa dapat dicegah dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

 

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 21 Oktober 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *