HUMAS POLDA MALUT – Personel Satuan Samapta Polres Halmahera Selatan melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan, Selasa (1/9/2026).
Pemadaman dipimpin Aiptu Alimudin bersama sembilan personel Satuan Samapta. Tim bergerak ke lokasi setelah menerima informasi mengenai kebakaran yang terjadi di kawasan perbatasan Desa Gandasuli dan Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan.
Petugas melakukan pemadaman secara langsung untuk mencegah api meluas ke area lain. Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan kondisi medan dan arah penyebaran api di sekitar lokasi.
Penanganan karhutla juga melibatkan masyarakat setempat. Kolaborasi antara personel kepolisian dan warga dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman serta mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA. mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.
Lanjut, Pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar perlu dihindari karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap di kawasan hutan dan lahan. Respons cepat dari warga bersama aparat menjadi langkah penting untuk mencegah karhutla meluas dan menjaga lingkungan tetap aman.










