MOROTAI — Polres Pulau Morotai melalui jajaran Polsek dan Satuan Samapta kembali mengintensifkan patroli dan razia minuman keras (miras) jenis cap tikus di sejumlah wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Di wilayah Morotai Utara, personel Polsek Morotai Utara melaksanakan razia di Desa Sakita, Kecamatan Morotai Utara, sekitar pukul 15.00 WIT. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 2 botol Aqua dan setengah jerigen berukuran 25 liter berisi miras jenis cap tikus.
Barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Morotai Utara. Petugas juga memberikan teguran serta peringatan kepada pemilik agar tidak kembali melakukan penjualan miras.
Sementara itu, Sat Samapta Polres Pulau Morotai melalui Unit Tipiring melaksanakan razia di sejumlah lokasi penjualan cap tikus. Petugas mengamankan 9 kantong plastik miras jenis cap tikus dari seorang penjual berinisial A (38), warga Desa Darpan.
Di wilayah Morotai Selatan, personel Polsek Morotai Selatan juga melakukan patroli dan razia di Desa Darame. Petugas menemukan 9 kantong plastik miras jenis cap tikus di salah satu rumah warga. Barang bukti tersebut kemudian dilakukan pemusnahan di tempat sesuai tindakan kepolisian di lapangan.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas.
«“Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Pulau Morotai. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras secara berlebihan karena dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.»
Kapolres juga menekankan kepada personel agar setiap pelaksanaan tugas dilakukan secara humanis, profesional, proporsional dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Polres Pulau Morotai mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pulau Morotai terpantau aman, lancar dan kondusif.
HUMAS POLRES PULAU MOROTAI
PRESISI — Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan















