Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Blog17 Views

Ternate – Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berdasarkan laporan pengaduan yang dibuat oleh FIJAE LAKAUNDU alias Fijae pada tanggal (4/6/2026).

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial JSF alias JU (29), warga Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.Ip., Menyampaikan Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 02.15 WIT, saat Tim Resmob Macan Gamalama menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di salah satu area parkir kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar area yang diinformasikan. Sekitar pukul 02.45 WIT, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah,Sabtu (6/6/2026).

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna putih dengan Nomor Polisi DG 3356 QQ.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut di salah satu area parkir kontrakan di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.

Terduga pelaku juga mengaku telah melepaskan beberapa bagian bodi kendaraan dan menyimpannya di salah satu pekarangan rumah di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

Selanjutnya, tim bersama terduga pelaku menuju lokasi penyimpanan bagian bodi kendaraan untuk melakukan pencarian dan pengamanan barang bukti tambahan.

Setelah seluruh rangkaian tindakan dilakukan, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Ternate guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna putih Nomor Polisi DG 3356 QQ dengan Nomor Mesin JM71E1191297 dan Nomor Rangka MH1JM711XMK191360.

IPDA Sudirjo S.Ip.,juga Menjelaskan Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyidik saat ini telah Melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku serta melengkapi alat bukti, Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate”,Jelas kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *