Antisipasi Karhutla, Sat Samapta Polres Kepulauan Sula Patroli dan Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

Blog52 Views

Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula melalui Unit Turjawali menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (12/10) kemarin.

Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kanit Turjawali AIPDA Marhaban Pilyadi. Apel tersebut bertujuan mengecek kesiapan personel, kelengkapan kendaraan, serta memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, personel berpatroli di seputaran Kota Sanana dan sejumlah titik yang menjadi sasaran pemantauan, termasuk wilayah Desa Mangega. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan pembukaan lahan dengan cara dibakar, terlebih di tengah kondisi musim kemarau berkepanjangan.

Saat pemantauan, personel menemukan sejumlah lahan milik warga yang baru dibuka dengan aktivitas penebangan pepohonan dan pembersihan rumput. Kondisi lahan yang mulai mengering berpotensi meningkatkan risiko kebakaran jika dilakukan pembakaran. Api dikhawatirkan dapat merambat dan meluas ke kawasan hutan maupun lahan milik warga lainnya.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis dan persuasif kepada masyarakat agar untuk sementara waktu tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Warga juga diingatkan agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas yang dapat memicu munculnya titik api.

Selain mengancam kelestarian lingkungan, kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerugian material bagi masyarakat, merusak tanaman warga, serta menyebabkan pencemaran udara akibat asap tebal yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta IPTU Jarwadi Rumakuwaur, S.H., menegaskan bahwa patroli dan imbauan pencegahan Karhutla merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan, khususnya di tengah musim kemarau.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena api dapat dengan mudah menyebar ketika kondisi lahan kering. Dampaknya bukan hanya merusak lingkungan dan tanaman milik warga, tetapi juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan masyarakat,” tegas Kasat Samapta.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan dan hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran demi keselamatan masyarakat serta kelestarian alam di Kabupaten Kepulauan Sula,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi Karhutla. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 13 Oktober 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *