Ditresnarkoba Polda Malut Tangkap Pemuda Pembawa Ganja di Halmahera Tengah

Kriminal37 Views

 

HUMAS POLDA MALUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara. Kali ini, personel Unit II Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Kabupaten Halmahera Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (18/5/2026) di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam Pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial JSA (26).

Dari tangan terlapor, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi dengan berat bruto 18,82 gram. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Itel yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya narkotika yang masuk ke wilayah Maluku Utara dengan tujuan Kabupaten Halmahera Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit II Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin IPTU Hamid Samsudin langsung melakukan penyelidikan di wilayah Halmahera Tengah.

Lebih lanjut, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terlapor di Desa Lelilef Sawai.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja dalam penguasaan terlapor. Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, JSA mengaku ganja tersebut diperoleh dari rekannya berinisial MI yang berada di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, dengan harga Rp550 ribu.

Usai diamankan, terlapor bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *