Humas Polres Pulau Morotai – Komitmen Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam memberantas peredaran minuman keras terus digelorakan hingga ke jajaran wilayah. Atensi langsung Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H terkait pemberantasan minuman keras jenis cap tikus yang kerap menjadi pemicu tindak pidana, ditindaklanjuti serius oleh Polres Pulau Morotai dan seluruh Polsek jajaran.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H memerintahkan seluruh personel untuk aktif melakukan langkah preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum masing-masing.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Polsek Morotai Utara kembali menggelar razia minuman keras pada Jumat (05/06/2026) sore. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Morotai Utara Iptu Iksan M. Lampah itu menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan miras jenis cap tikus.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 17.00 WIT yang dipimpin Kanit Intel Polsek Morotai Utara. Dalam arahannya, disampaikan bahwa razia dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades PAW di wilayah Kecamatan Morotai Utara.
Selain itu, personel juga diingatkan untuk tetap mengutamakan keselamatan dan profesionalisme selama pelaksanaan tugas di lapangan.
Usai apel, sekitar pukul 17.20 WIT, personel bergerak menuju sasaran operasi di Desa Sakita, Kecamatan Morotai Utara. Dipimpin langsung oleh Kapolsek, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan miras ilegal.
Hasilnya, pada pukul 18.15 WIT, personel berhasil menemukan minuman keras jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam kamar mandi salah satu rumah warga. Barang bukti yang diamankan berupa 2 galon ukuran 25 liter, 1 galon ukuran 5 liter, serta 5 botol aqua berisi cap tikus.
Diketahui, pemilik minuman keras tersebut berinisial OB (42), warga Desa Sakita, Kecamatan Morotai Utara.
Kapolsek Morotai Utara Iptu Iksan M. Lampah menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan razia miras demi menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Target kami jelas, zero miras di wilayah hukum Polsek Morotai Utara. Karena miras sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Kapolsek.
Sekitar pukul 18.45 WIT, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan dan personel kembali ke Mako Polsek Morotai Utara. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali.
Polres Pulau Morotai mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.











