Gerak cepat personel Polres Halmahera Tengah bersama Polsubsektor Weda Tengah dan Emergency Response Team (ERT) PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas kurang lebih 4 hektare di Dusun Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Selasa (15/9).
Kebakaran yang terjadi di belakang Bukit Kafe Ratu 2, Jalan Trans Kobe, tersebut pertama kali diketahui warga. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel piket Polsubsektor Weda Tengah.
personel Polsubsektor Weda Tengah bersama personel BKO Sat Samapta Polres Halteng bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal.
Polri kemudian memperkuat penanganan dengan menggandeng ERT PT IWIP. tim gabungan mulai melakukan pemadaman dengan dukungan satu unit mobil Water Tank, dua unit mobil Shecmen, 10 personel Department Fire Rescue PT IWIP serta tujuh personel gabungan Polres Halteng.
Upaya pemadaman terus dilakukan hingga dini hari. dua unit mobil Shecmen PT IWIP kembali dikerahkan untuk memperkuat proses pemadaman.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh personel, api akhirnya berhasil dipadamkan, Kondisi di sekitar lokasi kemudian dipastikan aman dan terkendali.
Dari hasil penanganan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 4 hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian masih dalam pendataan.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, kobaran api awalnya terlihat di atas bukit sebelum merambat ke arah Jalan Trans Kobe. Kondisi lahan yang kering dan hembusan angin diduga turut mempercepat penyebaran api.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., mengapresiasi respons cepat personel di lapangan serta dukungan PT IWIP dalam menangani Karhutla tersebut.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat kondisi lahan dan cuaca kering. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api maupun kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran.
Polres Halmahera Tengah melalui Satgas Karhutla akan terus meningkatkan patroli, pemantauan dan kesiapsiagaan di wilayah rawan Karhutla. Sinergi bersama pemerintah daerah, perusahaan, pemadam kebakaran dan masyarakat juga akan terus diperkuat guna mencegah kebakaran meluas dan menjaga keamanan lingkungan di Kabupaten Halmahera Tengah.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 15 September 2026_
















