Kapolsek Morotai Utara Gelar Razia Miras, 9 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Demi Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Blog21 Views

Humas Polres Pulau Morotai – Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Morotai Utara melalui pelaksanaan razia penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Minggu (07/06/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sekaligus memusnahkan sebanyak 9 botol minuman keras berbagai jenis yang diduga beredar secara ilegal di Desa Loleo Jaya, Kecamatan Morotai Utara.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 15.40 WIT tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek Morotai Utara sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus merespons keresahan warga terkait maraknya peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu keributan, tindak kekerasan, maupun aksi kriminalitas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengecekan dan penggeledahan di sejumlah titik yang telah menjadi sasaran pemantauan di Desa Loleo Jaya. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras ilegal.

Sekitar pukul 16.00 WIT, petugas berhasil menemukan 4 botol minuman keras yang disimpan di kediaman seorang warga bernama Raima Rahim (29), seorang petani yang berdomisili di Desa Loleo Jaya. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan oleh petugas guna mencegah penyalahgunaan maupun peredaran kembali di tengah masyarakat.

Tak berselang lama, sekitar pukul 16.45 WIT, petugas kembali menemukan 5 botol minuman keras jenis saguer yang disimpan oleh warga lainnya bernama Arnus (44), yang juga berprofesi sebagai petani dan berdomisili di desa yang sama. Seluruh barang bukti kembali dimusnahkan di tempat sebagai bentuk tindakan tegas kepolisian terhadap peredaran minuman keras ilegal.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, personel Polsek Morotai Utara kembali ke Markas Komando di Desa Kenari pada pukul 17.10 WIT. Selama proses razia berlangsung, situasi keamanan di lokasi kegiatan maupun wilayah hukum Polsek Morotai Utara secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.

Kapolsek Morotai Utara menegaskan bahwa razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil di seluruh wilayah hukum Polsek Morotai Utara. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya berkelanjutan dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras ilegal.

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras demi menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dengan tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi miras ilegal,” tegas pihak kepolisian.

Polsek Morotai Utara juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *