Humas Polres Pulau Morotai — Komitmen jajaran Polres Pulau Morotai dalam memberantas peredaran minuman keras terus digencarkan. Kali ini, Polsek Morotai Utara kembali melaksanakan razia minuman keras di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 06 Juni 2026, mulai pukul 15.00 WIT hingga selesai, dengan sasaran lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras tradisional di wilayah Kecamatan Morotai Utara.
Kapolsek Morotai Utara, IPDA Iksan M. Lampah, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Polsek Morotai Utara. Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang berlangsung di Mako Polsek Morotai Utara, Desa Kenari.
Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa razia minuman keras akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Usai apel, tepat pukul 15.25 WIT, personel bergerak menuju lokasi sasaran di Desa Sakita, Kecamatan Morotai Utara. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras.
Hasilnya, pada pukul 15.40 WIT, personel berhasil menemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak empat botol milik seorang warga bernama Anice Jawadomo (45), seorang petani yang berdomisili di Desa Sakita. Minuman keras tersebut langsung dimusnahkan di tempat guna mencegah peredarannya kembali di lingkungan masyarakat.
Tidak berhenti sampai di situ, razia kembali dilanjutkan dan pada pukul 16.10 WIT, petugas kembali menemukan minuman keras jenis saguer sebanyak satu galon berukuran lima liter milik Buamank Tabiun (40), warga Desa Sakita yang berprofesi sebagai petani. Barang bukti tersebut juga langsung dimusnahkan di lokasi oleh personel kepolisian.
Kapolsek Morotai Utara IPDA Iksan M. Lampah menyampaikan bahwa pemberantasan minuman keras merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah berbagai potensi tindak pidana yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.
“Peredaran minuman keras menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin demi menjaga situasi wilayah Morotai Utara tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan maupun mengedarkan minuman keras ilegal karena dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, pada pukul 16.20 WIT personel kembali ke Mako Polsek Morotai Utara di Desa Kenari. Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali.
Polsek Morotai Utara memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Morotai Utara.
















