Kasat Binmas Polres Pulau Morotai Monitoring Problem Solving, Warga Sepakat Damai Demi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Blog19 Views

Pulau Morotai, 1 Juni 2026 – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Pulau Morotai melalui pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan monitoring problem solving yang dipantau langsung oleh Kasat Binmas Polres Pulau Morotai bersama personel Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Morotai Selatan Barat.

Pada Senin (01/06/2026) sekitar pukul 10.00 WIT, bertempat di Kantor Desa Buho-Buho, Bhabinkamtibmas Desa Buho-Buho, BRIPKA Elmos E. Pagaya bersama Kepala Desa Buho-Buho, Bapak Leksen Dehe, melaksanakan mediasi dan penyelesaian permasalahan perkelahian antara Saudara Nolvin Labaka dan Saudara Jemi Tadjibu yang sebelumnya terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIT di Desa Buho-Buho.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan guna mencegah konflik yang berpotensi meluas antarwarga maupun antar desa, khususnya antara Desa Buho-Buho dan Desa Seseli Jaya.

Bhabinkamtibmas BRIPKA Elmos E. Pagaya dalam kesempatan itu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun tindakan yang dapat memicu tawuran dan konflik sosial.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait aturan terbaru dalam KUHP dan KUHAP, sebagai bentuk edukasi hukum kepada warga agar semakin sadar hukum dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan pidana yang dilakukan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif. Setiap persoalan hendaknya dapat diselesaikan secara baik tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar BRIPKA Elmos saat memberikan arahan kepada warga.

Sementara itu, pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIT, kegiatan restorative justice juga dilaksanakan di ruang Restorative Justice Kantor Polsek Morotai Selatan Barat terkait kasus dugaan penganiayaan.

Dalam mediasi tersebut, pihak pelapor yakni Roli Baulemo dan Fidel Baulemo dipertemukan dengan pihak terlapor, Yarnes Baulemo. Proses mediasi berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan berjalan lancar.

Hasil mediasi menyepakati bahwa persoalan tersebut diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Pihak pelapor menyatakan telah memaafkan terlapor dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum. Namun demikian, guna memberikan efek pembinaan dan jaminan hukum, pihak pelapor meminta agar dibuatkan surat pernyataan yang berisi komitmen dari terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kasat Binmas Polres Pulau Morotai menyampaikan bahwa pendekatan problem solving dan restorative justice merupakan langkah strategis Polri dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Selain mampu meredam potensi konflik sosial, pendekatan tersebut juga memperkuat hubungan harmonis antarwarga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang berharap pola penyelesaian humanis seperti ini terus dikedepankan dalam menjaga persatuan dan keamanan wilayah.

Dengan semangat PRESISI, Polres Pulau Morotai terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *