*Polda Maluku Utara Edukasi Warga dan Mahasiswa KKN di Tabona, Ajak Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks*

Polda Maluku Utara melalui Bidhumas kembali menggelar kegiatan Temu Netizen sebagai upaya meningkatkan literasi digital masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kantor Lurah Tabona, Kota Ternate, Kamis (9/7), dengan mengusung tema “Literasi Digital: Bijak dan Cerdas dalam Bersosial Media.”

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamin II Subbagrenmin Bidhumas Polda Maluku Utara, IPTU Zulkifli Kodja, S.H., serta dihadiri Lurah Tabona Ema Haruna, S.I.P., personel Subbid Penmas, Duta Humas Polda Maluku Utara, mahasiswa KKN Universitas Khairun Kelurahan Tabona, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, IPTU Zulkifli Kodja menjelaskan bahwa kehadiran Duta Humas Polda Maluku Utara merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab.

Melalui pemaparan yang disampaikan Duta Humas Polda Maluku Utara, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai manfaat media sosial, mulai dari memperluas jejaring sosial, memperoleh informasi secara cepat, membuka peluang usaha, hingga menjadi sarana edukasi dan kreativitas.

Namun demikian, masyarakat juga diingatkan akan dampak negatif media sosial, seperti penyebaran hoaks, kecanduan digital, gangguan kesehatan mental, hingga perundungan siber (cyberbullying).

Selain itu, peserta juga menerima edukasi hukum mengenai bahaya penyebaran berita bohong (hoaks).

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain, karena penyebaran hoaks secara sengaja dapat menimbulkan keresahan dan memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA. mengatakan bahwa literasi digital merupakan salah satu langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.

“Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan informasi yang positif, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan pengetahuan. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya, apalagi langsung menyebarkannya. Mari bersama-sama menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Polda Maluku Utara akan terus melaksanakan kegiatan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam membangun budaya digital yang sehat serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menangkal penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

 

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 9 Juli 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *