Polisi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian, Sampaikan Aspirasi Secara Tertib

Polri Presisi192 Views

Kepolisian Daerah Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan dan ketertiban di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang berkembang di sejumlah wilayah Indonesia.

Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tidak terpengaruh oleh ajakan yang dapat memicu keresahan maupun mengganggu situasi kamtibmas.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan merupakan hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib, damai dan bertanggung jawab.

“Pada prinsipnya, Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat Maluku Utara untuk tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan dan merusak hubungan antar masyarakat.

“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan dewasa. Jangan sampai perbedaan pendapat justru mengganggu persatuan dan kesatuan serta kerukunan yang sudah terjaga dengan baik di Maluku Utara,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima, khususnya terkait situasi keamanan maupun ajakan untuk mengikuti suatu kegiatan, hendaknya terlebih dahulu dipastikan kebenaran dan sumbernya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari terdapat masyarakat di wilayah Maluku Utara yang hendak menyampaikan aspirasi, Polda Maluku Utara tetap menghormati hak tersebut dan mengajak agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib, damai serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama menjaga Maluku Utara tetap aman dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga persaudaraan, kedamaian dan persatuan. Jangan beri ruang bagi provokasi yang dapat memecah belah masyarakat,” ungkapnya.

Polda Maluku Utara akan terus mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 26 Agustus 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *